Berita

Kapolri Lakukan Perombakan di Bareskrim, Partai X: Keadilan Wajib Dirasakan Rakyat
Berita Terbaru

Kapolri Lakukan Perombakan di Bareskrim, Partai X: Keadilan Wajib Dirasakan Rakyat

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo merombak sejumlah pejabat Bareskrim Polri melalui Surat Telegram Kapolri bernomor ST/2192/IX/KEP./2025. Mutasi tersebut melibatkan beberapa direktur penting, termasuk Dirtipidter, Dirtipideksus, dan Dirtipidum. Sejumlah jabatan strategis kini diisi pejabat baru sebagai bentuk penyegaran organisasi Polri.

Sementara itu, Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divhumas Polri Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan bahwa mutasi ini merupakan bagian dari dinamika organisasi dalam rangka penyegaran, pengembangan karier, dan optimalisasi kinerja institusi.

Kritik Partai X

Anggota Majelis Tinggi Partai X, Rinto Setiyawan, menegaskan mutasi tidak boleh hanya seremonial. Ia mengingatkan, tugas negara itu tiga: melindungi rakyat, melayani rakyat, dan mengatur rakyat. Mutasi aparat harus berdampak nyata pada penegakan hukum yang adil. Jangan sampai rotasi jabatan hanya memperkuat karier pejabat tanpa perubahan pelayanan kepada masyarakat.

Rinto menegaskan, hukum harus tegak untuk rakyat, bukan untuk melanggengkan kepentingan segelintir pihak. Mutasi tanpa perbaikan tata kelola justru akan mengulangi masalah lama.

Prinsip Partai X

Partai X menegaskan, pemerintah adalah sebagian kecil rakyat yang diberi kewenangan untuk membuat kebijakan efektif, efisien, dan transparan. Karena itu, Polri sebagai alat negara wajib menegakkan hukum demi keadilan dan kesejahteraan rakyat. Rakyat adalah pemilik kedaulatan. Aparat hanyalah pelayan yang harus bekerja layaknya Tenaga Kerja Indonesia bagi rakyat.

Negara, menurut Partai X, diibaratkan bus. Rakyat adalah pemilik bus, pemerintah hanyalah sopir. Jika sopir membawa bus ke arah salah, rakyat berhak menghentikan dan menggantinya. Analogi ini menegaskan, aparat negara tidak boleh bekerja untuk kepentingan diri, tetapi untuk kepentingan rakyat.

Solusi Partai X

Partai X menekankan, reformasi Polri tidak cukup dengan rotasi jabatan. Diperlukan langkah lebih mendasar. Pertama, reformasi hukum berbasis kepakaran agar ruang korupsi dipersempit dan hukum berpihak pada kebenaran, bukan kekuasaan. Kedua, transformasi birokrasi digital di tubuh Polri untuk memutus rantai manipulasi dan meningkatkan akuntabilitas pelayanan hukum.

Ketiga, pendidikan moral dan berbasis Pancasila wajib diperkuat, agar aparat memahami posisi mereka sebagai pelayan rakyat. Keempat, pengawasan independen terhadap penegakan hukum perlu diperluas, sehingga masyarakat percaya hukum tidak tebang pilih.

Kelima, musyawarah kenegarawanan lintas pilar bangsa harus dihidupkan kembali untuk menyatukan visi hukum berkeadilan bagi rakyat. Dengan cara ini, Polri tidak hanya presisi secara jargon, tetapi benar-benar presisi dalam melayani rakyat.

Partai X mengingatkan, mutasi hanyalah awal. Yang rakyat butuhkan adalah tegaknya hukum yang adil. “Jangan biarkan hukum jadi alat kekuasaan. Hukum harus tegak untuk rakyat,” tegas Rinto. Bagi Partai X, perubahan sejati ada ketika aparat menjadi pelayan rakyat, bukan penguasa rakyat.