Demokrasi seharusnya menjadi jalan untuk memperjuangkan hak-hak rakyat, tetapi ketika demokrasi tanpa moralitas terjadi, kekuasaan hanya digunakan untuk kepentingan penguasa. Kebijakan yang seharusnya berpihak pada rakyat malah menjauhkan mereka dari akses terhadap kesejahteraan yang seharusnya mereka nikmati. Keputusan-keputusan yang diambil sering kali hanya untuk memenuhi kepentingan segelintir orang, mengorbankan rakyat dalam prosesnya.
Pemerintah yang Menggunakan Demokrasi untuk Kepentingan Pribadi
Dalam sistem demokrasi yang seharusnya adil, pemerintah di Indonesia kerap mengabaikan prinsip moral dan keadilan. Kepentingan pribadi dan kelompok sering kali mengalahkan keadilan sosial, yang seharusnya menjadi landasan utama kebijakan negara. Proses pemilihan umum, yang menjadi sarana rakyat memilih pemimpin, seringkali hanya menjadi alat untuk mempertahankan kekuasaan pejabat, bukan untuk mewujudkan keinginan rakyat.
Tugas Negara yang Terabaikan
Prayogi R Saputra, anggota Majelis Tinggi Partai X, mengingatkan bahwa negara memiliki tiga tugas utama: melindungi rakyat, melayani rakyat, dan mengatur rakyat. Namun, kenyataannya, pemerintah lebih cenderung melayani kepentingan kelompok elit daripada memperjuangkan kesejahteraan rakyat. Rakyat yang seharusnya menjadi pemegang kekuasaan dalam demokrasi, justru terabaikan dan tidak dilibatkan dalam keputusan penting yang memengaruhi kehidupan mereka.
Solusi untuk Mengembalikan Kedaulatan Rakyat
Kesimpulan
Demokrasi tanpa moralitas hanya akan merugikan rakyat. Negara harus kembali pada prinsip dasar demokrasi yang melindungi rakyat, melayani rakyat, dan mengatur rakyat dengan integritas dan keadilan. Dengan reformasi yang tepat, Indonesia dapat menciptakan sistem pemerintahan yang benar-benar berpihak pada rakyat dan menegakkan keadilan sosial.