Indonesia kini dihadapkan pada kenyataan pahit bahwa demokrasi tanpa moralitas semakin merusak prinsip dasar negara. Kekuasaan yang seharusnya digunakan untuk melindungi dan melayani rakyat, kini lebih banyak disalahgunakan untuk kepentingan pribadi dan golongan tertentu. Akibatnya, rakyat yang seharusnya menjadi penerima manfaat utama, justru semakin terpinggirkan dalam proses pengambilan keputusan yang mempengaruhi hidup mereka.
Penyalahgunaan Kekuasaan dalam Pemerintahan
Demokrasi yang diharapkan memberikan keadilan dan pemerintahan yang bersih, kini telah dipengaruhi oleh praktik penyalahgunaan kekuasaan. Kebijakan yang seharusnya mencerminkan kepentingan rakyat, sering kali hanya menguntungkan penguasa dan kelompok penguasa. Ketidakadilan yang terjadi akibat penyalahgunaan kekuasaan ini memicu ketidakpercayaan rakyat terhadap pemerintah. Rakyat merasa bahwa mereka hanya diperlakukan sebagai alat untuk mempertahankan kekuasaan, bukan sebagai pihak yang memiliki hak suara dalam menentukan arah negara.
Tugas Negara yang Terabaikan
Prayogi R Saputra, Anggota Majelis Tinggi Partai X, mengingatkan bahwa negara memiliki tiga tugas utama: melindungi rakyat, melayani rakyat, dan mengatur rakyat. Namun, kenyataannya tugas-tugas ini sering terabaikan. Keputusan-keputusan penting lebih sering diambil oleh segelintir orang yang memiliki kekuasaan, tanpa melibatkan partisipasi rakyat. Rakyat yang seharusnya dilindungi dan dilayani, justru semakin dikesampingkan dalam setiap kebijakan yang diambil.
Solusi untuk Memperbaiki Demokrasi yang Sehat
Kesimpulan
Demokrasi tanpa moralitas merusak prinsip dasar negara, menciptakan ketidakadilan yang semakin memperburuk keadaan sosial dan pemerintahan. Untuk itu, negara harus kembali pada tugas utamanya untuk melindungi rakyat, melayani rakyat, dan mengatur rakyat. Melalui reformasi kebijakan dan peningkatan transparansi, Indonesia bisa memperbaiki kondisi demokrasi dan memastikan bahwa kepentingan rakyat selalu menjadi prioritas utama dalam pemerintahan.