beritax.id – Pemerintah melalui program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) mencatat lonjakan jumlah peserta hingga 279,5 juta orang per Maret 2025. Menteri Keuangan Sri Mulyani menyebut, APBN hadir melindungi masyarakat lewat skema iuran Penerima Bantuan Iuran (PBI).
Pada kuartal pertama 2025, anggaran PBI JKN mencapai Rp11,6 triliun, sekitar 30% dari total belanja bansos. Pemerintah menyebut 96,7 juta jiwa menerima PBI, sementara 125,9 juta lainnya merupakan peserta Non-PBI. Hingga Maret, layanan JKN telah mencatat 64,95 juta kunjungan faskes tingkat pertama dan 3,7 juta rawat inap lanjutan.
Partai X: Angka-angka Meningkat, Tapi Kenyataan Masih Jauh dari Sejahtera
Menanggapi data tersebut, Anggota Majelis Tinggi Partai X Diana Isnaini menilai, data fiskal bukan jaminan keadilan layanan kesehatan. “Anggaran PBI besar, tapi kenyataannya banyak rakyat menunggu berjam-jam untuk sekadar diperiksa,” ujar Diana.
Menurutnya, sistem boleh saja tampak sehat di laporan, namun praktik di lapangan masih menyimpan banyak luka. Banyak fasilitas kesehatan di daerah masih kekurangan tenaga, obat, dan alat medis. “Di kota ada rumah sakit mewah, tapi di desa bidan pun sulit ditemukan,” katanya.
Ketimpangan Akses dan Mutu Layanan Masih Jadi Masalah Struktural
Partai X menyebut ketimpangan infrastruktur kesehatan antara kota dan desa adalah cermin kegagalan tata kelola JKN. Di banyak daerah, pasien PBI sering mengalami diskriminasi layanan karena dinilai “tidak menguntungkan”. Pelayanan lambat, rujukan berbelit, dan keterbatasan spesialis menjadi kendala utama.
Menurut Diana, sistem JKN butuh perbaikan menyeluruh. Pemerintah harus menjamin mutu, bukan hanya jumlah. “Jaminan itu bukan hanya soal iuran dibayar, tapi pelayanan setara untuk semua warga,” tegasnya. Pemerintah harus segera mengevaluasi sistem distribusi layanan dan memperkuat tenaga kesehatan di wilayah terpencil.
Sebagai solusi, Partai X mendorong pembentukan Badan Kesehatan Rakyat Daerah yang terintegrasi dengan pemda dan Kementerian Kesehatan. Badan ini bertugas memastikan PBI berjalan merata dan berkeadilan. Selain itu, Partai X mendesak reformasi sistem rujukan agar tidak memberatkan pasien miskin.
Partai X juga mengusulkan alokasi 50% Dana Alokasi Khusus kesehatan untuk penguatan faskes tingkat desa. “Kesehatan adalah hak dasar, bukan privilege berdasar lokasi atau status ekonomi,” tutup Diana.
Prinsip Partai X jelas negara wajib melindungi, melayani, dan mengatur demi keadilan akses layanan dasar.