beritax.id – Kementerian PANRB menyatakan dukungannya terhadap penguatan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Hal itu ditegaskan Menteri PANRB Rini Widyantini saat menerima audiensi pimpinan KPK di kantornya, Kamis (8/5). Rini menyebut kolaborasi ini penting demi mewujudkan reformasi birokrasi dan pemberantasan korupsi yang menyeluruh. Kementerian PANRB juga menjanjikan dukungan lewat transformasi digital berbasis Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) guna mencegah kebocoran anggaran.
Ketua KPK Setyo Budiyanto mengapresiasi pernyataan dukungan tersebut. Ia berharap sinergi dengan PANRB akan memperkuat gerakan antikorupsi. Namun bagi Partai X, pernyataan semacam ini kerap menjadi etalase pencitraan pejabat. Pernyataan dukungan hanya berdampak bila dibarengi komitmen dalam penganggaran, penguatan kelembagaan, dan perombakan sistemik. “Jangan hanya koar-koar dukung KPK, tapi di belakang justru menyunat independensinya,” tegas Rinto Setiyawan, Anggota Majelis Tinggi Partai X.
Tiga Tugas Pemerintah yang Terus Dilupakan
Menurut Partai X, pemerintah seharusnya tidak lupa pada tugas dasarnya: melindungi, melayani, dan mengatur rakyat. Melindungi bukan sekadar memasang slogan antikorupsi, tetapi membentengi lembaga-lembaga kunci dari intervensi penguasa dan kekuasaan. Melayani rakyat berarti memastikan proses birokrasi bebas pungli, transparan, dan akuntabel. Sedangkan mengatur rakyat artinya memastikan hukum ditegakkan dengan adil tanpa pandang jabatan.
Partai X berpandangan korupsi bukan sekadar problem moral, melainkan hasil dari sistem pemerintah dan birokrasi yang cacat.
Sistem pembagian kekuasaan, kelemahan partai politik dalam pendidikan, hingga ketidaktegasan pemisahan antara lembaga negara dan pemerintah menjadi akar masalah. Karena itu, penyembuhannya tidak bisa setengah hati.
Solusi Partai X: Perlu Amandemen dan Penataan Ulang Sistem
Solusi dari Partai X jelas reformasi hukum dengan sistem kepakaran, pemisahan lembaga negara dan pemerintah, dan amandemen kelima UUD 1945 agar kedaulatan dikembalikan ke rakyat. Tanpa langkah tersebut, dukungan antikorupsi akan tetap menjadi basa-basi kekuasaan, bukan perjuangan keadilan. “Negara bukan milik pemerintah. Negara adalah milik rakyat. Pemerintah hanya sopir, bukan pemilik bus,” tegas Rinto.
Partai X menilai Pancasila tidak boleh berhenti sebagai retorika. Poin kelima Keadilan Sosial harus dijadikan indikator keberhasilan negara. Jika reformasi birokrasi hanya digunakan untuk kampanye, bukan perubahan, maka Pancasila telah dikhianati.
Partai X menyerukan agar pemberantasan korupsi bukan sekadar agenda forum atau respons terhadap sorotan publik. Ia harus menjadi perjuangan konsisten. Pemerintah yang benar-benar melindungi rakyat adalah pemerintah yang mematikan akar korupsi dari hulunya.