Berita

Struktur Ketatanegaraan Indonesia Emas 2026: Jalan Menuju Rakyat Kembali Berdaulat
Berita Terbaru

Struktur Ketatanegaraan Indonesia Emas 2026: Jalan Menuju Rakyat Kembali Berdaulat

Oleh: Rinto Setiyawan , A.Md., S.H., CTP
Ketua Umum IWPI, Anggota Majelis Tinggi Partai X, Wakil Direktur Sekolah Negarawan X Institute

Indonesia tidak kekurangan sumber daya, tidak kekurangan kecerdasan, dan tidak kekurangan sejarah besar. Yang kita kekurangan hari ini adalah struktur negara yang benar-benar menempatkan rakyat sebagai pemilik dan pusat kedaulatan. Selama struktur itu keliru, mimpi tentang Indonesia maju apalagi Indonesia Emas akan selalu terjebak pada slogan, bukan kenyataan.

Karena itu, gagasan Indonesia Emas 2026 harus dimulai dari satu hal paling mendasar: mengembalikan kedaulatan rakyat secara utuh. Bukan setengah-setengah, bukan simbolik, dan bukan sekadar prosedural.

Menikahkan Kembali Rakyat dan MPR

Dalam analogi rumah tangga kenegaraan, rakyat adalah istri—pemilik rumah dan sumber kehidupan. MPR adalah suami—kepala negara dan mandataris rakyat. Presiden hanyalah asisten rumah tangga—kepala pemerintahan yang dipekerjakan untuk mengurus pekerjaan sehari-hari.

Masalah Indonesia pasca-amandemen UUD NRI 1945 adalah terjadinya perceraian konstitusional antara rakyat dan MPR. Rakyat masih disebut sebagai pemilik kedaulatan, tetapi tidak lagi memiliki alat untuk menguasai dan menjalankannya. MPR kehilangan fungsi sebagai kepala negara, sementara presiden naik menjadi figur paling dominan.

Untuk mewujudkan Indonesia Emas, pernikahan itu harus dipulihkan. Rakyat harus kembali terhubung secara struktural dengan MPR sebagai pemegang mandat kedaulatan.

Enam Opsi Menuju Rakyat Kembali Berdaulat

Secara teoritis dan historis, terdapat enam opsi yang dapat mengantarkan bangsa ini menuju tahap awal pemulihan kedaulatan rakyat:

  1. Dekrit Presiden
  2. Konvensi Nasional
  3. Referendum Rakyat
  4. Perubahan melalui Parlemen
  5. Revolusi Massa (People Power)
  6. Kudeta Militer

Keenam opsi ini berbeda metode, tetapi tujuannya sama: mengantar bangsa ke tahap pertama pemulihan kedaulatan rakyat.

Tahap pertama itu sangat jelas dan tegas:

pembubaran seluruh anggota DPR, MPR, dan partai politik.

Langkah ini bukan balas dendam politik, melainkan reset struktural agar kedaulatan rakyat dapat dibangun ulang dari fondasi yang bersih.

Tahapan Menuju Kedaulatan Rakyat

Apa pun opsi yang dipilih, transisi tidak boleh chaos. Karena itu, diperlukan tahapan yang tertib, demokratis, dan bermartabat. Tahapan tersebut antara lain:

  1. Pembubaran seluruh anggota DPR, MPR, dan partai politik.
  2. Musyawarah Kenegaraan Nasional.
  3. Pembentukan dan pelantikan Dewan Negara (masa transisi).
  4. Konsultasi publik / semi-referendum nasional.
  5. Pembentukan dan pelantikan MPRS sementara.
  6. Pembentukan dan pelantikan MPR definitif.
  7. Penetapan Ketetapan MPR (TAP MPR) sebagai dasar hukum transisi.
  8. Pembubaran Dewan Negara (akhir masa transisi).
  9. Pembentukan Komisi Pemilihan dan Referendum Nasional.
  10. Verifikasi partai politik dan kanal independen.
  11. Penyusunan tahapan pemilu baru.
  12. Pemilu dan pelantikan pemerintahan hasil pemilu.

Jika tahapan ini dilalui dengan konsisten, maka Indonesia tidak hanya stabil, tetapi naik kelas secara struktural.

Indonesia Emas 2026: Negara Milik Rakyat, Pemerintah Sekadar Pelayan

Hasil akhir dari proses ini adalah Indonesia Emas 2026, dengan ciri utama:

  • Rakyat menjadi pemilik dan pusat kedaulatan.
  • Negara dan pemerintah dipisahkan secara tegas.
  • Lembaga negara dan lembaga pemerintah tidak lagi bercampur.
  • Presiden kembali menjadi kepala pemerintahan, bukan kepala negara.
  • Aparat keamanan menjadi penjaga rakyat, bukan penjaga kekuasaan.

Yang paling fundamental:
anggota MPR tidak lagi berasal dari partai politik.

MPR Baru: Representasi Hikmah, Bukan Transaksi Politik

MPR Indonesia Emas harus diisi oleh representasi nilai dan kebijaksanaan bangsa, antara lain:

  • Kaum cendekiawan,
  • Rohaniawan lintas iman,
  • Budayawan,
  • Perwakilan TNI dan Polri sebagai penjaga negara, bukan aktor politik.

Dengan komposisi ini, MPR kembali menjadi majelis hikmah, bukan arena transaksi kekuasaan. Ia menjadi penentu arah negara, bukan perpanjangan tangan partai.

Indonesia Emas Bukan Mimpi, Tapi Pilihan

Indonesia Emas bukan soal tahun, bukan soal slogan, dan bukan soal pertumbuhan ekonomi semata. Indonesia Emas adalah soal keberanian memperbaiki struktur negara.

Selama rakyat belum menjadi pemilik yang berdaulat, Indonesia akan terus berjalan dengan kaki terikat. Tetapi jika kedaulatan rakyat dipulihkan secara sah dan bermartabat, maka bangsa ini bukan hanya maju—melainkan berdaulat, berkeadilan, dan bermartabat.

Indonesia Emas 2026 bukan utopia.
Ia hanya menunggu satu keputusan besar:
mengembalikan negara kepada pemiliknya yang sah—rakyat.

Dokumen Rancangan Amandemen Kelima UUD NRI 1945 beserta Naskah Akademiknya, dapat diunduh melalui: ebook.sekolahnegarawan.id