Wacana digitalisasi Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) kembali mencuat. Wakil Ketua Komisi III DPR RI Dede Indra Permana Soediro mengusulkan agar kedua dokumen tersebut dikemas dalam bentuk digital untuk menghemat biaya dan meningkatkan efisiensi.
“Daripada biaya cetak STNK dan BPKB, mendingan dibikin digital online aja. Itu pembelanjaannya jauh lebih murah,” ujar Dede Indra kepada wartawan.
Ia juga menyarankan agar pelat kendaraan dan kaca depan dilengkapi barcode guna mendukung tilang elektronik (e-TLE). Menurutnya, langkah itu dapat menekan pelanggaran lalu lintas sekaligus memperkuat sistem pendataan nasional.
Menanggapi hal tersebut, Anggota Majelis Tinggi Partai X sekaligus Direktur X Institute, Prayogi R. Saputra, mengingatkan bahwa digitalisasi tanpa pembenahan sistem hanya akan menghasilkan masalah baru.
“Digitalisasi itu bukan sekadar pindah bentuk dari kertas ke layar. Yang harus dibenahi dulu adalah sistem dan integritas datanya,” tegas Prayogi.
Ia mengingatkan bahwa tugas negara ada tiga: melindungi rakyat, melayani rakyat, dan mengatur rakyat. Menurutnya, digitalisasi STNK dan BPKB harus diarahkan untuk memperkuat pelayanan publik, bukan menambah birokrasi digital baru.
“Jangan hanya ganti format tapi tetap lamban, mahal, dan rawan pungli. Itu sama saja seperti menaruh cat baru di dinding retak,” ujarnya.
Dalam Prinsip Partai X, negara harus menjamin keadilan, keterbukaan, dan efisiensi dalam pelayanan publik. Partai X menilai bahwa setiap inovasi teknologi negara harus berpihak pada rakyat, bukan pada vendor atau kepentingan proyek.
“Kalau digitalisasi ini dijalankan tanpa kesiapan sistem keamanan dan database terpadu, justru akan membuka peluang penyalahgunaan data,” kata Prayogi.
Partai X menawarkan langkah-langkah konkret agar transformasi digital STNK dan BPKB menjadi solusi nyata, bukan kosmetik administrasi:
Partai X menegaskan, teknologi harus menjadi alat keadilan, bukan alat pencitraan.
Digitalisasi akan bermanfaat bila dijalankan dengan niat melayani, bukan mencari keuntungan birokrasi.
“STNK digital seharusnya membuat rakyat tenang, bukan bingung. Sistem boleh canggih, tapi kalau tidak adil, rakyat tetap dirugikan,” tutup Prayogi.