Indonesia secara resmi mengadopsi kebijakan pajak minimum global, bagian dari inisiatif global untuk mengatasi praktik penghindaran pajak oleh perusahaan multinasional. Aturan ini menetapkan tarif pajak minimum sebesar 15 persen untuk perusahaan dengan pendapatan tertentu, memastikan bahwa keuntungan yang diperoleh di Indonesia tidak dialihkan ke yurisdiksi dengan tarif pajak lebih rendah.
Langkah ini dipandang sebagai upaya untuk memperkuat basis pajak domestik dan meningkatkan keadilan dalam sistem perpajakan internasional. Namun, kebijakan ini tak serta merta terbebas dari beragam kritikan, salah satunya dari anggota Majelis Tinggi Partai X Rinto Setiyawan.
Pihaknya menegaskan, kebijakan pajak minimum global harus dievaluasi berdasarkan manfaat langsung yang dirasakan oleh masyarakat Indonesia. “Prinsip Partai X adalah mewujudkan kesejahteraan rakyat melalui kebijakan yang efektif, efisien, dan transparan. Pajak minimum global ini hanya akan menjadi instrumen yang baik jika hasilnya benar-benar digunakan untuk meningkatkan pendidikan, layanan kesehatan, dan pembangunan infrastruktur yang menyentuh kebutuhan rakyat kecil,” ujar Rinto.
Rinto menambahkan, penerapan pajak ini juga perlu dilakukan pemantauan agar tidak menjadi sekadar langkah untuk meningkatkan penerimaan negara tanpa kejelasan distribusi manfaatnya. Karena itu, kebijakan ini harus sejalan dengan sila kelima Pancasila, yakni Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia.
“Rakyat berhak mengetahui ke mana hasil pajak ini dialokasikan. Jangan sampai pajak minimum global hanya memperkaya elit atau digunakan untuk kepentingan golongan tertentu,” imbuhnya.
Lebih lanjut, ia menyerukan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pelaksanaan kebijakan ini. Rinto juga menekankan, kebijakan yang dibuat pemerintah harus memperjuangkan keadilan bagi masyarakat.
Disisilain, pemerintah perlu memastikan pula kebijakan ini tidak memberikan dampak negatif, seperti menurunkan daya saing investasi atau membebani masyarakat secara tidak langsung.
“Jika hasil pajak ini digunakan untuk membangun infrastruktur pendidikan, menciptakan lapangan kerja, dan memperkuat layanan kesehatan, maka kami mendukung penuh kebijakan ini. Namun, kami akan mengawasi dengan ketat pelaksanaannya agar tetap berpihak pada rakyat, bukan hanya menjadi retorika tanpa implementasi nyata,” pungkasnya.
Langkah pemerintah dalam menerapkan pajak minimum global mencerminkan komitmen Indonesia terhadap kerja sama internasional, tetapi implementasinya di lapangan masih menjadi perhatian berbagai pihak. Partai X memgharapkan agar kebijakan ini tidak hanya membawa manfaat global, tetapi juga berdampak langsung pada kesejahteraan rakyat Indonesia.