Pemerintah baru-baru ini meluncurkan sistem pajak canggih bernama Coretax, sebuah sistem pajak berbasis teknologi canggih yang dirancang untuk meningkatkan efektivitas penerimaan negara. Sistem baru perpajakan ini digadang-gadang mampu menambah pendapatan negara hingga Rp1.500 triliun per tahun.
Bukan tanpa alasan, sistem yang mengintegrasikan teknologi digital ini dibuat untuk meningkatkan efisiensi pelaporan, pembayaran, dan pengawasan pajak guna mengurangi kebocoran dan meningkatkan transparansi. Pemerintah bahkan menyebut, adanya sistem terbaru ini sebagai upaya mempersempit ruang korupsi dan manipulasi data yang kerap menjadi sorotan dalam sistem pajak sebelumnya.
Namun, langkah ini tidak lepas dari kritik tajam dari berbagai pihak, terutama terkait potensi penyalahgunaan dalam proses pengadaannya. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kini juga telah mulai menyelidiki dugaan korupsi dalam pengadaan Coretax. Hal ini mencuat setelah adanya laporan tender sistem tersebut diduga tidak transparan dan melibatkan praktik mark-up anggaran.
Menanggapi hal ini, Anggota Majelis Tinggi Partai X, Rinto Setiyawan menyampaikan, inovasi pemerintah dalam memodernisasi sistem perpajakan ini harus lebih terkait transparansi dan ada pelibatan publik. Sistem digitalisasi ini memang dinilai modern, namun jika salah dalam pengimplementasiannya justru bakal menuai skandal baru, alih-alih harapan baru.
“Coretax memiliki potensi besar untuk meningkatkan pendapatan negara dan mempersempit ruang korupsi. Namun, jika dalam proses pengadaannya terdapat dugaan korupsi, maka ini justru merusak kepercayaan publik dan bertentangan dengan semangat keadilan sosial dalam Pancasila, khususnya sila kelima,” ungkapnya.
Rinto menegaskan, KPK pun harus mengusut tuntas dugaan korupsi dalam pengadaan Coretax. Penanganan kasus ini akan menjadi ujian besar bagi lembaga antirasuah itu dalam memperlihatkan komitmen mereka terhadap pemberantasan korupsi, terutama di sektor yang sangat strategis seperti pajak.
“Partai X mendukung penuh langkah KPK untuk menyelidiki dugaan korupsi dalam pengadaan Coretax. Penegakan hukum harus berjalan tanpa pandang bulu, karena kebijakan ini berdampak langsung pada kehidupan masyarakat,” katanya.
Selain itu, Rinto menekankan pentingnya pemanfaatan pendapatan tambahan dari Coretax untuk kebutuhan publik. Menurutnya, pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur yang merata harus menjadi prioritas utama agar masyarakat merasakan langsung manfaat dari kebijakan ini.
“Tidak ada gunanya negara memiliki pendapatan besar jika hasilnya tidak dirasakan langsung oleh masyarakat. Anggaran ini harus digunakan untuk mengurangi ketimpangan sosial dan meningkatkan kualitas hidup rakyat,” tegasnya.
Rinto menyebut, komitmen untuk terus mengawal implementasi Coretax agar selaras dengan semangat Pancasila dan tujuan negara harus dilakukan untuk mewujudkan keadilan sosial. Dengan dukungan penuh terhadap pemberantasan korupsi oleh KPK, diharapkan Coretax dapat menjadi sistem yang benar-benar bersih, transparan, dan membawa manfaat nyata bagi seluruh rakyat Indonesia.