beritax.id – Komando Operasi (Koops) Habaema menegaskan tindakannya terhadap kelompok bersenjata OPM sesuai prosedur hukum yang berlaku. Pangkoops Habaema Mayjen TNI Lucky Avianto menyatakan tindakan tegas hanya dilakukan terhadap pihak yang melakukan perlawanan bersenjata.
Penegasan ini disampaikan setelah penyergapan terhadap Mayer Wenda, tokoh penting OPM, dilakukan pada Selasa, 5 Agustus 2025. Mayer Wenda yang merupakan Wakil Panglima Kodap XII Lanny Jaya, meninggal dalam penyergapan akibat perlawanan bersenjata.
Ia termasuk dalam DPO Polda Papua sejak 2016 dan memiliki catatan panjang tindak pidana berat di Papua. Menurut Koops Habaema, keamanan rakyat Papua menjadi prioritas demi menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Partai X: Tindakan Hukum Harus Disertai Perspektif Keadilan Historis
Menanggapi operasi tersebut, Anggota Majelis Tinggi Partai X Rinto Setiyawan menyampaikan pandangan kritis dan solutif. Menurut Rinto, tindakan hukum tidak boleh lepas dari kerangka keadilan historis dan pendekatan kemanusiaan yang berkelanjutan.
“Negara wajib melindungi rakyat, melayani rakyat, dan mengatur rakyat dengan prinsip keadilan yang menyeluruh,” ujarnya. Partai X menolak kekerasan bersenjata, namun juga menolak pendekatan kekuasaan yang mengabaikan akar masalah Papua.
Menurutnya, selama negara menghindari dialog, maka kekerasan hanya akan menjadi siklus tanpa ujung yang melukai semua pihak. Rinto menegaskan bahwa keadilan di Papua harus dimulai dengan pengakuan sejarah luka dan komitmen terhadap rekonsiliasi.
Prinsip Partai X menekankan bahwa hukum tidak bisa dijalankan hanya dengan senjata tanpa membangun rasa keadilan di hati rakyat. Penegakan hukum harus adil, transparan, dan mendidik, bukan menakutkan atau sekadar menunjukkan kekuasaan negara.
Negara tidak boleh menjadi pelaku kekerasan lanjutan terhadap masyarakat yang terluka secara sosial dan historis. Setiap aparat negara wajib menjalankan perintah hukum dengan tetap menjunjung martabat kemanusiaan.
Kedaulatan negara tidak boleh dicapai dengan mengabaikan nilai-nilai dasar HAM dan pengakuan terhadap identitas lokal. Papua adalah bagian sah Indonesia, tetapi Papua juga adalah manusia dengan hak hidup, hak bicara, dan hak didengar.
Solusi Partai X: Jalan Damai, Dialog, dan Pemulihan Sejarah
Partai X mendorong penyelesaian Papua dengan kombinasi keadilan hukum dan pengakuan sejarah yang menyeluruh. Pertama, evaluasi total pendekatan keamanan yang hanya berbasis kekuatan tanpa menyentuh dimensi sosial budaya masyarakat Papua.
Kedua, buka ruang dialog nasional dengan tokoh-tokoh lokal yang kredibel dan memiliki akar di komunitas Papua.
Ketiga, bentuk Komisi Pengakuan Sejarah dan Keadilan Papua yang melibatkan elemen sipil dan adat.
Keempat, bangun institusi pendidikan perdamaian yang aktif di wilayah konflik agar generasi muda terbebas dari narasi dendam.
Kelima, dorong pendekatan ekonomi kerakyatan berbasis adat yang berkelanjutan dan inklusif, bukan ekonomi ekstraktif.
Partai X menutup seruan dengan ajakan kepada negara untuk hadir di Papua bukan sebagai penjaga, tapi sebagai pelayan keadilan.