Proyek Coretax yang dilaksanakan oleh Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dengan anggaran lebih dari Rp1,3 triliun dinyatakan gagal dalam fasa awal implementasi, Menteri Keuangan pun sudah meminta maaf, hal tersebut memicu kritik tajam dari berbagai pihak. Rinto Setiyawan, Ketua Umum Ikatan Wajib Pajak Indonesia (IWPI), menilai bahwa salah satu faktor utama kegagalan tersebut adalah sikap "dimanja" yang selama ini melekat pada DJP oleh berbagai pihak, termasuk pejabat utama Kementerian Keuangan, aparat penegak hukum, pemuka agama, akademisi, kaum budayawan, media massa, anggota DPR/MPR hingga Presiden.
Dalam pernyataannya, Rinto menyoroti kurangnya kritik terhadap DJP meskipun fakta di lapangan menunjukkan banyaknya kesewenang-wenangan tim DJP saat melakukan pemeriksaan terhadap wajib pajak. "Hal ini terlihat jelas dalam pemberitaan media massa yang selalu menunjukkan sentimen positif terhadap kinerja DJP, seolah-olah keberhasilan hanya diukur dari tercapainya target penerimaan negara," ujarnya.
Rinto juga mencontohkan bagaimana DJP sering kali dibela mati-matian oleh pejabat tinggi negara, termasuk Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN), Luhut Binsar Panjaitan. Dalam salah satu pernyataannya, Luhut bahkan mengancam bahwa wajib pajak yang tidak membayar pajak tidak akan bisa mengurus administrasi kependudukan seperti SIM, KTP, atau paspor. Padahal, menurut Rinto, banyak rakyat tidak mampu membayar pajak mereka karena sistem Coretax yang dikembangkan DJP tidak berfungsi dengan baik. "Bagaimana rakyat mau memenuhi kewajiban pajak jika sistem yang menjadi tumpuannya justru tidak berjalan? Alih-alih menyalahkan wajib pajak, mestinya pemerintah introspeksi dan memperbaiki sistem yang ada," tegas Rinto.
Rinto mengibaratkan DJP seperti anak yang selalu dibela mati-matian oleh orang tuanya, sehingga menjadi manja. "Akhirnya, sifat manja itu terlihat nyata saat proyek Coretax ini gagal. Tidak ada evaluasi yang cukup kritis terhadap kesalahan yang terjadi," tambahnya.
Proyek Coretax, yang dirancang sebagai sistem digitalisasi perpajakan untuk meningkatkan efisiensi dan transparansi, justru menghadapi berbagai kendala, mulai dari masalah teknis hingga pelaksanaan yang tidak optimal. Kegagalan ini dikhawatirkan akan memberikan dampak buruk terhadap kepercayaan publik terhadap DJP dan sistem perpajakan di Indonesia.
Rinto mendesak adanya evaluasi menyeluruh terhadap kegagalan proyek ini serta reformasi dalam pengelolaan DJP agar lebih akuntabel dan tidak terjebak pada budaya bebas kritik. "Ini menjadi momentum bagi kita semua untuk memperbaiki tata kelola perpajakan dan menghindari sikap memanjakan instansi, demi menciptakan keadilan dan kepercayaan wajib pajak," tambahnya.
Dia juga meminta Presiden Prabowo Subianto melaksanakan rencana awalnya untuk membuat Badan Penerimaan Negara yang otonom dari Kementerian Keuangan.
Rencana pemisahan ini bahkan sudah dibuat sejak 2004 dan saat itu ditolak oleh Menkeu Budiono.
Hingga berita ini diturunkan, pihak DJP, Kementerian Keuangan, dan Luhut Binsar Panjaitan belum memberikan tanggapan resmi terkait kegagalan proyek Coretax maupun kritik yang dilontarkan oleh Ketua Umum IWPI.