Berita

Dari Tanah Tak Bertuan ke HGB Kontroversial: Partai X Soroti Lemahnya Tata Kelola Pemerintah
Berita Terbaru

Dari Tanah Tak Bertuan ke HGB Kontroversial: Partai X Soroti Lemahnya Tata Kelola Pemerintah

Polemik seputar legalitas Hak Guna Bangunan (HGB) Pagar Laut di Kawasan Tangerang, banten terus menuai sorotan publik. Wilayah yang sebelumnya dianggap tak bertuan kini menjadi perdebatan sengit setelah HGB muncul tanpa proses yang transparan

Meski Sertifikat HGB pagar laut yang membentang 30,16 kilometer itu telah muncul, namun legalitasnya rupanya masih belum jelas. Hal ini disampaikan oleh Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Sakti Wahyu Trenggono.

Pasalnya, 263 sertifikat HGB pagar laut Tangerang tersebut  tidak sesuai dengan hukum atau bersifat illegal. Kondisi ini memicu pertanyaan besar, siapa yang harus bertanggung jawab? Sebab, hingga kini belum juga ada tindak lanjut dari apparat hukum siapa yang harus diselidiki atas dugaan Tindakan pidana dalam kasus pagar laut tersebut.

Anggota Majelis Tinggi Partai X, Rinto Setiyawan dengan tegas mengkritik tata kelola pemerintah terkait isu ini Rinto menekankan, pemerintah harus segera menuntaskan polemik ini dan mengungkap pihak yang bertanggung jawab atas munculnya HGB yang kontroversial tersebut.

 “Bagaimana mungkin sebuah kawasan strategis seperti pagar laut bisa tiba-tiba memiliki HGB tanpa melalui proses yang melibatkan masyarakat setempat? Jika pemerintah tidak segera bertindak tegas, ini akan menjadi preseden buruk dalam tata kelola negara,” ujarnya.

Rinto menambahkan, kemunculan HGB tanpa kejelasan proses merupakan bentuk penyalahgunaan wewenang yang tidak sejalan dengan prinsip keadilan sosial sebagaimana tercantum dalam Sila Kelima Pancasila​. Peran pemerintah dalam kasus ini juga dinilai sangat krusial.

Dikatakan Rinto, dlama kasus ini pemerintah tidak hanya bertugas memastikan legalitas HGB tersebut, tetapi juga harus menjamin bahwa kepentingan masyarakat kecil, seperti nelayan yang menggantungkan hidupnya di kawasan tersebut, tidak terabaikan.

“Pemerintah harus hadir sebagai pengelola yang adil, bukan sekadar fasilitator bagi kepentingan elit. Jika ditemukan pelanggaran hukum atau proses administratif yang curang, aparat penegak hukum harus segera menyikat siapa pun yang bertanggung jawab, tanpa pandang bulu,” tegasnya.

Menurut Rinto, kasus ini menjadi contoh nyata dari lemahnya tata kelola yang berpihak pada kepentingan rakyat. Ia menegaskan, pemerintah harus hadir sebagai pengelola yang bertanggung jawab, bukan sekadar fasilitator bagi pihak-pihak tertentu yang mengambil keuntungan dari aset publik.

Sebagai bagian dari solusi, Partai X mendesak pemerintah untuk melakukan audit menyeluruh terhadap proses pemberian HGB di Pagar Laut. Audit ini, menurut Rinto, harus dilakukan secara transparan dengan melibatkan masyarakat, akademisi, dan lembaga independen.

“Audit transparan harus menjadi langkah awal, diikuti dengan penegakan hukum terhadap siapa pun yang terbukti bermain curang,Tanpa itu, keputusan pemerintah akan terus dipandang sebagai kebijakan elitis yang abai terhadap kepentingan rakyat,” jelasnya.

Lebih jauh, Rinto menyebut, polemik ini menjadi pengingat bahwa wilayah seperti pagar laut bukan hanya soal properti administratif, tetapi juga simbol pengelolaan sumber daya yang adil dan bertanggung jawab. Sehingga, dalam hal ini pemerintah harus memprioritaskan kesejahteraan masyarakat di atas kepentingan segelintir pihak.

“Jika pemerintah serius ingin melindungi aset bangsa, mereka harus menunjukkan keberpihakan kepada rakyat kecil. Dan jika ada yang bermain curang dalam proses ini, maka aparat harus bertindak cepat dan tegas. Jangan biarkan pagar laut menjadi contoh buruk pengelolaan negara,” pungkasnya.

Dengan polemik yang terus bergulir, masyarakat kini menanti langkah konkret pemerintah untuk memastikan transparansi, keadilan, dan penegakan hukum yang berintegritas. Pemerintah harus menjawab pertanyaan: siapa yang harus disikat dalam polemik pagar laut ini? Jawaban itu akan menjadi cerminan sejauh mana komitmen mereka terhadap kepentingan rakyat.