CEO Malaka Project Ferry Irwandi menyatakan permasalahannya dengan pihak TNI sudah selesai. Ferry mengaku telah berkomunikasi dengan Kapuspen TNI Brigjen Freddy Ardianzah dan terjadi kesepahaman. Ia menyebut keduanya saling meminta maaf, baik atas situasi yang menimpanya maupun yang dialami TNI. Ferry juga menegaskan TNI tidak akan melanjutkan langkah hukum terhadap dirinya.
Meski kasus dianggap selesai di ranah pejabat, Ferry justru mengajak publik untuk fokus pada tuntutan masyarakat. Menurutnya, masih banyak warga yang ditangkap pascademo dan hingga kini belum jelas nasibnya. Ferry mengingatkan, persoalan rakyat tidak boleh tenggelam di balik penyelesaian personal antara dirinya dan TNI.
Partai X: Rakyat Jadi Korban
Anggota Majelis Tinggi Partai X sekaligus Direktur X Institute, Prayogi R Saputra, menegaskan bahwa rakyat tetap menanggung kerusakan. “Tugas negara itu tiga loh, melindungi rakyat, melayani rakyat, dan mengatur rakyat,” tegasnya. Ia menilai penyelesaian personal tidak menjawab persoalan utama, yaitu hilangnya kepercayaan masyarakat pada negara akibat kerusakan yang terjadi.
Menurut Partai X, negara tidak boleh hanya menyelesaikan isu di level individu sementara rakyat dibiarkan dalam ketidakpastian. Penangkapan massal dan intimidasi masih menyisakan luka mendalam bagi publik. Inilah bukti negara gagal menjalankan perannya sebagai pelindung rakyat.
Prinsip Partai X: Negara untuk Rakyat
Partai X menegaskan, rakyat adalah pemilik kedaulatan, sementara pemerintah hanyalah pelayan rakyat. Pemerintah, dalam pandangan Partai X, hanyalah sopir bus yang wajib mengantar rakyat menuju tujuan keadilan dan kesejahteraan.
Namun, fakta hari ini justru terbalik. Negara sering disamakan dengan pemerintah, sehingga ketika rezim bermasalah, rakyat ikut dikorbankan. Padahal, negara seharusnya tetap berdiri tegak sebagai entitas kedaulatan, terlepas dari jatuh bangunnya rezim.
Solusi Partai X: Jalan Keluar untuk Bangsa
Partai X menawarkan solusi agar rakyat tidak lagi menanggung kerusakan akibat salah urus kekuasaan. Pertama, diperlukan Musyawarah Kenegarawanan Nasional yang mempertemukan kaum intelektual, tokoh agama, TNI/Polri, dan budaya, untuk merumuskan visi bersama bangsa. Kedua, segera disusun Amandemen Kelima UUD 1945 agar kedaulatan dikembalikan sepenuhnya ke tangan rakyat.
Selain itu, Partai X mendorong reformasi hukum berbasis kepakaran, pemisahan tegas negara dan pemerintah, serta transformasi birokrasi digital untuk menutup ruang korupsi. Pendidikan moral dan berbasis Pancasila juga harus kembali ditanamkan sejak dini, agar generasi mendatang tidak buta ideologi dan paham tanggung jawab kebangsaannya.
Penyelesaian antara Ferry Irwandi dan TNI boleh jadi menutup satu bab, namun rakyat tetap menanggung beban kerusakan. Partai X menegaskan, hanya dengan mengembalikan negara pada hakikatnya melindungi, melayani, dan mengatur rakyat Indonesia bisa keluar dari lingkaran masalah. Bukan sekadar damai di kalangan pejabat, tetapi keadilan nyata bagi seluruh rakyat.