Berita

Tuntutan Rp125 T Gibran, Partai X: Jangan Alihkan Isu, Rakyat Menunggu Keadilan!
Berita Terbaru

Tuntutan Rp125 T Gibran, Partai X: Jangan Alihkan Isu, Rakyat Menunggu Keadilan!

beritax.id – Penggugat Subhan Palal mengajukan gugatan Rp125 triliun terkait ijazah SMA Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. Ia menyebut gugatan itu diajukan karena Gibran dan Komisi Pemilihan Umum dinilai melakukan perbuatan melawan hukum. Subhan menegaskan, uang ganti rugi tersebut akan disetor ke kas negara bila gugatan dikabulkan. Menurutnya, seluruh warga negara menjadi korban dalam persoalan ijazah sehingga ganti rugi itu kembali untuk rakyat.

Subhan menjelaskan bahwa Rp125 triliun jika dibagi kepada 285 juta warga negara hanya sekitar Rp450 ribu per orang. Ia menyebut jumlah itu bukan angka berlebihan, melainkan simbol kerugian seluruh rakyat akibat dugaan pelanggaran hukum. Dalam petitum gugatan, Subhan meminta hakim menyatakan status Gibran sebagai Wapres tidak sah dan menghukum Gibran serta KPU membayar ganti rugi.

Partai X Ingatkan Tugas Negara

Anggota Majelis Tinggi Partai X, Rinto Setiyawan, menegaskan tugas negara hanya tiga: melindungi rakyat, melayani rakyat, dan mengatur rakyat. Ia menilai drama hukum seperti ini memperlihatkan betapa sistem negara gagal memberi kepastian hukum yang adil. Negara seharusnya menghadirkan keadilan sejati, bukan sekadar panggung drama yang justru mempermainkan nasib rakyat.

Partai X menegaskan bahwa negara adalah milik rakyat, sementara pemerintah hanyalah penyelenggara mandat. Kekuasaan bukan alat melanggengkan kepentingan keluarga atau kelompok, melainkan sarana mewujudkan keadilan sosial. Rakyat adalah raja, pejabat hanya pekerja. Jika pejabat melanggar hukum, maka harus mempertanggungjawabkan tindakannya di hadapan rakyat dan hukum, tanpa perlindungan kekuasaan.

Solusi Partai X

Partai X mendorong reformasi hukum yang berpihak pada rakyat, bukan pada pejabat. Negara harus membangun sistem pengawasan berbasis kepakaran dan transparansi. Peradilan harus independen dan terbuka, sehingga rakyat percaya hukum berdiri di atas semua pihak. Selain itu, musyawarah kenegarawanan harus dilakukan untuk memperbaiki sistem ketatanegaraan, agar pelanggaran hukum tidak berulang. Pemisahan jelas antara negara dan pemerintah menjadi syarat penting menjaga kedaulatan rakyat.

Partai X menekankan rakyat tidak membutuhkan tontonan penguasa, melainkan keadilan nyata. Gugatan besar ini menjadi cermin keretakan sistem hukum. Negara harus hadir memberi kepastian, bukan sekadar membiarkan drama berlarut. Demokrasi sejati hanya lahir bila hukum ditegakkan secara adil dan rakyat benar-benar dilindungi. Keadilan tidak boleh menjadi sandera penguasa, melainkan fondasi negara yang melayani rakyat.