Berita

DPR Selesaikan 16 UU, Partai X: Banyak Hukum, Rakyat Tak Dengar Keadilan!
Berita Terbaru

DPR Selesaikan 16 UU, Partai X: Banyak Hukum, Rakyat Tak Dengar Keadilan!

Ketua DPR RI Puan Maharani menyampaikan bahwa DPR telah menyelesaikan 16 RUU menjadi UU sepanjang tahun sidang 2024–2025. Selain itu, DPR saat ini membahas 10 RUU yang berada pada tahap Pembicaraan Tingkat I. Puan menegaskan, DPR harus menghadirkan kedaulatan rakyat dengan mewakili kepentingan mereka dalam menjalankan fungsi konstitusionalnya. Ia menambahkan, kedaulatan rakyat diuji oleh persoalan nyata seperti kebutuhan hidup layak, lapangan kerja, pendidikan, dan layanan kesehatan. Puan juga menyebut perlunya pengentasan kesenjangan sosial-ekonomi dan pembangunan antar daerah untuk mewujudkan kesejahteraan rakyat.

Aktivitas DPR RI

Selama Tahun Sidang 2024–2025, DPR RI telah melaksanakan berbagai kegiatan untuk mendekatkan diri dengan rakyat. Rapat Kerja sebanyak 282 kali digelar untuk membahas program dan kebijakan strategis. Rapat Dengar Pendapat diadakan sebanyak 259 kali guna menampung masukan dan aspirasi masyarakat. Lalu Rapat Dengar Pendapat Umum dilaksanakan 196 kali untuk memastikan partisipasi publik dalam perumusan kebijakan. Kunjungan Kerja Pengawasan tercatat 560 kali untuk memantau pelaksanaan UU di lapangan. DPR juga menerima aspirasi masyarakat tertulis, baik secara fisik maupun online melalui website resmi DPR RI.

Pandangan Partai X

Anggota Majelis Tinggi Partai X, Rinto Setiyawan, mengingatkan bahwa negara memiliki tiga tugas utama melindungi, melayani, dan mengatur rakyat. Ia menegaskan, meski DPR berhasil menyelesaikan banyak UU, rakyat masih sering tidak merasakan keadilan dan perlindungan hukum. 

“Banyak hukum, tapi suara rakyat belum terdengar. Negara harus hadir untuk melindungi dan melayani rakyat,” ujar Rinto. 

Partai X menekankan prinsipnya yaitu keadilan sosial, pemerataan hak, transparansi, dan perlindungan warga negara. Menurut Rinto, UU yang disahkan harus selaras dengan prinsip-prinsip tersebut agar manfaat hukum dirasakan seluruh rakyat.

Kritik dan Tantangan

Partai X menilai, banyak UU hanya berfokus pada penataan hukum tanpa implementasi yang nyata bagi masyarakat. Rinto mengingatkan, kedaulatan rakyat harus terlihat melalui kebijakan yang langsung meringankan masalah hidup mereka. UU yang dibuat tanpa pertimbangan dampak sosial berpotensi menimbulkan ketimpangan dan menurunkan kepercayaan publik. Transparansi dan partisipasi publik harus diperkuat agar rakyat benar-benar memahami setiap kebijakan DPR.

Solusi Partai X

Partai X mendorong adanya mekanisme evaluasi UU berbasis dampak sosial bagi masyarakat. Setiap UU baru harus disertai program pendukung agar rakyat menerima manfaat langsung dari kebijakan. Transparansi dalam pembuatan UU dan penyampaian laporan kinerja DPR wajib ditingkatkan. Partai X juga mendorong pendidikan hukum publik supaya masyarakat mampu menuntut hak dan perlindungan hukum. Dengan prinsip keadilan sosial, pemerataan hak, dan perlindungan warga negara, UU yang dibuat DPR lebih berarti bagi rakyat.

Kesimpulan

DPR RI berhasil menyelesaikan 16 UU sepanjang tahun sidang 2024–2025 dan terus membahas 10 RUU lainnya. Namun Partai X menekankan, pencapaian kuantitas hukum tidak boleh mengesampingkan perlindungan dan keadilan bagi rakyat. Rinto Setiyawan menegaskan, negara harus hadir untuk melindungi, melayani, dan mengatur rakyat secara adil dan merata. Solusi Partai X menekankan evaluasi, transparansi, dan perlindungan warga negara sebagai kunci keberhasilan setiap UU.