Ketimpangan dalam demokrasi semakin tampak jelas di Indonesia. Demokrasi yang seharusnya memberi ruang bagi rakyat untuk berpartisipasi dan mempengaruhi kebijakan sering kali hanya menjadi formalitas. Meskipun pemilu digelar setiap lima tahun, banyak kebijakan besar yang memengaruhi kehidupan rakyat tetap diambil oleh segelintir pejabat. Dalam demokrasi ini, meskipun rakyat diberikan hak suara, keputusan-keputusan strategis justru sering kali lebih berpihak pada kelompok-kelompok yang berkuasa, bukan pada kebutuhan rakyat.
Demokrasi yang diharapkan menjadi alat untuk menciptakan pemerintahan yang transparan dan adil, malah sering kali disalahgunakan untuk memperkuat kekuasaan. Pemilu yang seharusnya menjadi sarana untuk memilih pemimpin yang mewakili rakyat sering kali dimanfaatkan untuk memperkokoh kekuasaan pribadi atau golongan tertentu. Akibatnya, rakyat merasa semakin terpinggirkan dan tidak berdaya dalam menentukan arah kebijakan negara yang seharusnya mereka nikmati.
Walaupun Indonesia mengalami pertumbuhan ekonomi, ketimpangan sosial tetap mengakar. Banyak rakyat yang tidak merasakan dampak positif dari kemajuan ekonomi tersebut. Sektor-sektor yang benar-benar menguntungkan masyarakat, seperti kesehatan, pendidikan, dan lapangan pekerjaan, sering kali terabaikan. Kebijakan pembangunan sering kali lebih fokus pada proyek-proyek besar yang hanya menguntungkan segelintir orang atau perusahaan besar, sementara rakyat biasa tidak mendapat manfaat yang seharusnya mereka rasakan dari hasil pembangunan tersebut.
Rinto Setiyawan, Anggota Majelis Tinggi Partai X, mengingatkan bahwa tugas negara adalah melindungi rakyat, melayani rakyat, dan mengatur rakyat. Negara harus memastikan bahwa setiap kebijakan yang diambil benar-benar memperhatikan kesejahteraan rakyat, bukan hanya kepentingan pejabat. Demokrasi yang sesungguhnya harus memungkinkan rakyat untuk berperan aktif dalam pengambilan keputusan yang mempengaruhi hidup mereka. Oleh karena itu, reformasi yang mendalam terhadap sistem pemerintahan dan kebijakan ekonomi sangat dibutuhkan untuk mengembalikan keseimbangan dan keadilan dalam pemerintahan.
Ketimpangan dalam demokrasi yang terjadi saat ini menciptakan ketidakadilan sosial yang semakin dalam. Rinto Setiyawan menegaskan bahwa negara harus melindungi rakyat, melayani rakyat, dan mengatur rakyat dengan kebijakan yang adil dan berpihak pada kesejahteraan rakyat. Tanpa perubahan struktural yang mendalam, demokrasi di Indonesia akan tetap menjadi panggung bagi pejabat. Bukan wadah bagi rakyat untuk merasakan pemerintahan yang sesungguhnya. Dengan langkah-langkah yang tepat, kita dapat membangun demokrasi yang sejati, di mana rakyat bukan hanya menjadi pemilih. Tetapi juga peserta aktif dalam setiap kebijakan yang diambil untuk kepentingan mereka.