Wakil Ketua Komisi X DPR Lalu Hadrian Irfani menyoroti kondisi guru honorer di Indonesia yang sangat memprihatinkan. Dalam rapat kerja bersama Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu’ti, ia menegaskan masih banyak guru honorer hanya digaji Rp300.000 per bulan. Menurutnya, angka itu tidak manusiawi di era sekarang, apalagi untuk mereka yang disebut sebagai pejuang pendidikan bangsa.
Ia meminta perhatian khusus dari Presiden agar di tahun 2026 tidak ada lagi guru bergaji semurah itu. Lalu juga menekankan pentingnya alokasi anggaran bagi kesejahteraan guru honorer, revitalisasi sekolah, dan program bantuan pendidikan seperti Program Indonesia Pintar. Ia menegaskan, sekolah di daerah tertinggal, terdepan, dan terluar masih banyak yang rusak dan bahkan tidak memiliki fasilitas dasar.
Partai X: Rakyat Jangan Jadi Korban Sistem
Anggota Majelis Tinggi Partai X sekaligus Direktur X Institute, Prayogi R Saputra, menegaskan bahwa negara seharusnya hadir untuk melindungi pekerja pendidikan. Ia mengingatkan kembali tugas negara ada tiga: melindungi rakyat, melayani rakyat, dan mengatur rakyat. Guru honorer yang digaji Rp300.000 adalah potret kegagalan negara dalam menjalankan tugas tersebut.
Menurutnya, guru adalah fondasi bangsa, bukan sekadar pekerja biasa. Mereka membangun generasi penerus, namun justru dibiarkan hidup dalam ketidaklayakan. Jika pemerintah hanya berbangga dengan angka anggaran tanpa memastikan kesejahteraan tenaga pendidik, maka rakyat kembali dijadikan korban sistem yang tidak adil.
Partai X menegaskan pendidikan adalah hak rakyat, bukan beban birokrasi. Guru harus diperlakukan terhormat, sejalan dengan semangat konstitusi. Negara wajib menyediakan kesejahteraan, fasilitas, dan jaminan bagi pendidik tanpa diskriminasi. Prinsip ini sejalan dengan visi Partai X bahwa kekuasaan ada untuk rakyat, bukan untuk pejabat yang menumpuk anggaran.
Solusi Partai X: Sejahterakan Guru, Selamatkan Pendidikan
Partai X menawarkan solusi konkret. Pertama, pemerintah wajib menetapkan standar gaji minimal guru honorer yang layak dan sesuai kebutuhan hidup. Kedua, mempercepat pengangkatan guru honorer menjadi ASN atau PPPK melalui mekanisme transparan dan adil.
Ketiga, alokasi anggaran pendidikan harus diprioritaskan untuk kesejahteraan guru, bukan sekadar proyek fisik atau belanja birokrasi. Keempat, revitalisasi sekolah harus menyentuh daerah tertinggal dan memastikan fasilitas dasar tersedia untuk semua siswa.
Kelima, audit anggaran pendidikan harus dilakukan secara terbuka agar kebocoran bisa dihentikan dan uang rakyat benar-benar kembali ke rakyat.
Guru honorer dengan gaji Rp300.000 adalah tamparan bagi bangsa yang katanya menjunjung tinggi pendidikan. Partai X menegaskan bahwa negara tidak boleh hanya pandai berpidato soal pembangunan manusia, tetapi membiarkan pendidiknya hidup dalam kemiskinan. Pendidikan harus menjadi jalan pembebasan, bukan penindasan baru bagi rakyat pekerja.