Berita

Tunjangan Rumah DPRD Kepri Disorot, Partai X: Utamakan Hunian Rakyat, Bukan Fasilitas Pejabat!
Berita Terbaru

Tunjangan Rumah DPRD Kepri Disorot, Partai X: Utamakan Hunian Rakyat, Bukan Fasilitas Pejabat!

Gubernur Kepulauan Riau (Kepri) Ansar Ahmad menyatakan evaluasi tunjangan perumahan anggota DPRD Kepri harus dikonsultasikan dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Hal itu menindaklanjuti arahan Mendagri Tito Karnavian agar kepala daerah berkoordinasi dengan DPRD terkait tunjangan rumah wakil rakyat di masing-masing daerah.

Ansar menegaskan tidak ada kenaikan gaji atau tunjangan bagi anggota DPRD Kepri dalam anggaran 2025. Namun, transparansi dan evaluasi tetap diperlukan, mengingat jumlah tunjangan yang diterima cukup besar.

Plt Sekretaris DPRD Kepri, Ika Hasilah, menyebutkan gaji pokok anggota DPRD hanya Rp5 juta. Namun, angka itu melonjak dengan tambahan tunjangan transportasi sekitar Rp13 juta, tunjangan perumahan sekitar Rp15 juta, dan tunjangan lainnya sekitar Rp13 juta per bulan. Total yang diterima anggota DPRD jauh di atas pendapatan rata-rata masyarakat Kepri.

Kritik Partai X

Anggota Majelis Tinggi Partai X sekaligus Direktur X Institute, Prayogi R. Saputra, menegaskan bahwa negara seharusnya lebih memprioritaskan rakyat. “Tugas negara itu tiga, melindungi rakyat, melayani rakyat, dan mengatur rakyat. Tapi hari ini, rakyat butuh rumah, bukan tunjangan pejabat,” tegasnya.

Menurutnya, banyak masyarakat Kepri masih kesulitan memiliki rumah layak huni. Sementara itu, pejabat publik justru menerima tunjangan rumah yang nilainya setara harga rumah sederhana setiap bulan.

Kesejahteraan masyarakat harus menjadi orientasi utama, bukan kesejahteraan birokrat atau legislator.

Rumah bagi rakyat merupakan kebutuhan dasar, sama pentingnya dengan pendidikan, kesehatan, dan pangan. Negara tidak boleh mengabaikan hal ini dengan membiarkan ketimpangan antara rakyat dan pejabat semakin lebar.

Solusi Partai X

Partai X mengusulkan beberapa solusi konkret untuk mengatasi persoalan tunjangan rumah yang membebani anggaran daerah:

  1. Audit transparan tunjangan DPRD melalui lembaga independen agar publik mengetahui dasar perhitungan tunjangan.
  2. Refocusing anggaran tunjangan rumah untuk program penyediaan rumah rakyat, khususnya masyarakat berpenghasilan rendah.
  3. Transformasi birokrasi berbasis digital agar setiap alokasi tunjangan dan belanja publik bisa diakses masyarakat secara terbuka.
  4. Skema subsidi perumahan rakyat melalui kredit murah, alih-alih memberi tunjangan besar kepada pejabat.
  5. Musyawarah Kenegarawanan Daerah melibatkan akademisi, tokoh masyarakat, dan ormas untuk menilai kelayakan setiap kebijakan anggaran.

Fenomena tunjangan rumah DPRD Kepri kembali membuka luka lama tentang kesenjangan antara rakyat dan pejabat. Partai X menegaskan, rakyat tidak boleh menjadi korban gaya hidup pejabat. Rumah layak untuk rakyat lebih penting dibanding tunjangan berlimpah untuk legislator.