Presiden RI Prabowo Subianto melakukan pemutakhiran Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Tahun 2025. Perubahan itu tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 79 Tahun 2025. Salah satu poin mencolok adalah pendirian Badan Penerimaan Negara (BPN) yang ditargetkan meningkatkan rasio penerimaan negara terhadap PDB hingga 23 persen.
Selain itu, pemerintah juga menetapkan tujuh program lain sebagai hasil cepat. Program tersebut mencakup makan siang dan susu gratis, layanan kesehatan gratis, pembangunan rumah sakit, lumbung pangan, sekolah unggul, program kesejahteraan sosial, kenaikan gaji ASN, serta pembangunan rumah murah dan infrastruktur desa.
Langkah ini disebut pemerintah sebagai strategi mempercepat pencapaian target pembangunan dan menyeimbangkan kebutuhan rakyat dengan peningkatan penerimaan negara.
Anggota Majelis Tinggi Partai X sekaligus Direktur X Institute, Prayogi R Saputra, menegaskan pemerintah harus ingat tiga tugas negara. Negara berkewajiban melindungi rakyat, melayani rakyat, dan mengatur rakyat.
Menurut Partai X, pendirian badan baru bukan jaminan kesejahteraan rakyat. Sebaliknya, rakyat berpotensi semakin terbebani oleh kebijakan fiskal yang berorientasi pada penerimaan semata.
Kebijakan menaikkan rasio penerimaan negara bisa saja berarti penambahan beban pajak. Bila tidak diimbangi perlindungan ekonomi, rakyat kelas bawah semakin terhimpit.
Partai X menegaskan bahwa kedaulatan fiskal harus berpihak pada rakyat. Fiskal bukan hanya soal target angka penerimaan, tetapi instrumen untuk mewujudkan keadilan sosial.
Pendirian BPN harus transparan, akuntabel, dan terbuka terhadap pengawasan publik. Tanpa itu, institusi baru hanya akan menjadi birokrasi tambahan yang menyedot anggaran.
Partai X menekankan, jangan sampai RKP berubah menjadi daftar janji tanpa implementasi nyata yang menyentuh kehidupan rakyat sehari-hari.
Partai X menawarkan solusi agar kebijakan fiskal tidak membebani rakyat kecil. Pertama, optimalkan penerimaan negara dengan menindak tegas mafia pajak dan wajib pajak besar yang mengemplang kewajiban.
Kedua, hentikan pemborosan anggaran untuk proyek-proyek yang tidak dirasakan rakyat. Ketiga, pastikan setiap rupiah penerimaan negara dikembalikan untuk pelayanan dasar: pangan, kesehatan, pendidikan, dan perumahan.
Keempat, perluasan basis pajak harus berbasis keadilan, bukan menekan rakyat kecil. Kelima, pembangunan nasional wajib mengutamakan pemerataan, bukan hanya mempertebal kas negara.
Partai X menegaskan, rakyat tidak butuh badan baru yang memperumit birokrasi. Rakyat butuh keadilan fiskal, pelayanan publik yang nyata, dan perlindungan ekonomi. Negara harus hadir dengan kebijakan solutif, bukan menambah beban baru.