Berita

Syariat Hingga Makrifat: Peta Perjalanan Kedaulatan Rakyat ala Cak Nun
Berita Terbaru

Syariat Hingga Makrifat: Peta Perjalanan Kedaulatan Rakyat ala Cak Nun

Oleh: Rinto Setiyawan
Ketua Umum Ikatan Wajib Pajak Indonesia, Anggota Majelis Tinggi Partai X, Wakil Direktur Sekolah Negarawan X Institute

beritax.id - Dalam perspektif Cak Nun, jalan manusia kepada Tuhan dan dalam konteks lebih luas, perjalanan bangsa menuju kedaulatannya. Bukanlah garis lurus yang sederhana. Ada tahapan, ada lapisan makna, dan ada laku batin yang harus dilewati. Konsep empat tahapan spiritual Islam: syariat, tarekat, hakikat, dan makrifat menjadi kerangka penting. Kemudian oleh Cak Nun dijahit harmonis sebagai peta perjalanan kedaulatan rakyat.

Syariat: Landasan Formal dan Ritual

Syariat, dalam konteks spiritual, adalah hukum-hukum lahiriah yang menjadi pijakan awal umat untuk meniti jalan menuju Tuhan. Dalam ajaran Islam, syariat mengatur tata cara ibadah, akhlak, hingga muamalah. Namun dalam konteks kenegaraan menurut Cak Nun, syariat diibaratkan sebagai landasan formal dan ritual kolektif dalam membangun kesadaran politik rakyat.

Forum forum Maiyah dan Sekolah Negarawan X Institute, adalah bentuk syariat modern, ajang pembelajaran, penggodokan nilai, dan pembentukan mental rakyat sebagai pemilik sejati kedaulatan.

Syariat dalam sistem negara dimulai dengan tergambarnya struktur ketatanegaraan yang meletakkan rakyat sebagai pemilik sekaligus penguasa kedaulatan.

Kristalisasi dari tahap syariat ini adalah lahirnya draft Amandemen Kelima UUD 1945, yang menjadi fondasi legal-formal untuk menata ulang bangunan ketatanegaraan Indonesia agar lebih adil, berdaulat, dan manusiawi.

Tarekat: Jalan Meniti Kesadaran

Tarekat adalah metode perjalanan spiritual yang menekankan laku batin dan kesadaran mendalam. Dalam konteks gagasan ketatanegaraan Cak Nun, tarekat berarti jalan kolektif rakyat untuk membangun kesadaran politik dan moral, keluar dari kungkungan oligarki dan sistem rusak.

Di era digital, tarekat ini dijalankan melalui diskusi publik, dialog di berbagai platform media sosial, serta kanal pendidikan politik yang membangkitkan keberanian rakyat untuk menuntut hak-hak mereka.

Kristalisasi dari tahap tarekat ini adalah mensosialisasikan gagasan perubahan struktur ketatanegaraan yang sudah dikristalisasikan dalam draft Amandemen Kelima UUD 1945. Tahap ini penting agar rakyat paham, menyetujui, lalu bergerak bersama-sama untuk memperjuangkan implementasi.

Hakikat: Inti Tujuan Gerakan

Hakikat adalah inti atau esensi terdalam yang ingin dicapai. Dalam spiritualitas, hakikat adalah titik di mana seseorang memahami realitas Tuhan melebihi sekadar ritual lahiriah.

Dalam konteks negara, hakikat yang digagas Cak Nun adalah mengembalikan kedaulatan penuh ke tangan rakyat, bukan hanya sebagai penduduk yang pasif, tetapi sebagai roh utama dalam menentukan arah bangsa.

Rakyat bukan lagi objek kekuasaan, melainkan subjek yang memegang pancer (pusat) dalam sistem ketatanegaraan. Konsep ini menegaskan bahwa rakyat bukan hanya sekadar diakui haknya, melainkan menjadi penentu utama kebijakan, hukum, dan arah pembangunan bangsa.

Makrifat: Pertemuan dengan Tuhan

Makrifat adalah puncak perjalanan spiritual, yakni pengenalan mendalam kepada Tuhan yang melahirkan kesadaran total dan keikhlasan sempurna.

Dalam konteks ketatanegaraan, makrifat berarti tahap puncak kesadaran kolektif rakyat yang menyadari sepenuhnya bahwa kedaulatan bukan hanya soal politik dan hukum, tetapi juga jalan untuk mendekatkan diri kepada Tuhan.

Di titik makrifat, rakyat dan pemimpin menyadari bahwa seluruh kebijakan, hukum, dan struktur negara harus berpijak pada nilai ilahiyah. Inilah makna "Manunggaling Kawula lan Gusti", bahwa rakyat (kawula) dan kehendak Ilahi (Gusti) bersatu dalam satu cita-cita luhur: mewujudkan keadilan dan kesejahteraan universal.

Penutup: Panggilan Tandang

Perjalanan panjang ini bukan sekadar teori atau retorika kosong. Syariat, tarekat, hakikat, dan makrifat bukan hanya urusan spiritual pribadi, tapi menjadi peta jalan kolektif menuju negara yang benar-benar berdaulat, adil, dan sejahtera.

Mari kita bersama-sama, sebagai rakyat, menjadi eksekutor gagasan besar ini. Memulai dari diri sendiri, kemudian lisan, hingga akhirnya menjadi gerakan nyata.

Karena hanya dengan kesungguhan kolektif dan kesadaran spiritual mendalam, kita bisa mengembalikan kedaulatan sejati ke tangan rakyat, dan merancang negara yang tidak hanya sah di mata hukum, tetapi juga sah di hadapan Tuhan.