Berita

Skandal Minyakita: Koperasi Diduga Sunat Isi, Partai X Soroti Transparansi Pemerintah
Berita Terbaru

Skandal Minyakita: Koperasi Diduga Sunat Isi, Partai X Soroti Transparansi Pemerintah

Dugaan praktik penyunatan isi Minyakita oleh sejumlah koperasi menjadi sorotan publik. Hal itu diketahui setelah Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman melakukan inspoeksi mendakak (sidak) ke pasar Jaya Lenteng Agung, Jakarta Selatan belum lama ini.

Amran menyatkan, dalam sidak tersebut ditemukan Minyakita yang harusnya dijual denga nisi 1 liter hanya terisi 750 hingga 800 mililiter. Minyak tersebut diketahui diproduksi oleh PT Artha Eka Global Asia, Koperasi Produsen UMKM Koperasi Terpadu Nusantara (KTN), dan PT Tunasagro Indolestari. Dalam sidak itu, pedagang juga menjual Minyakita di atas Harga Eceran Tertinggi (HET), seharusnya Rp 15.700/liter, tetapi dijual Rp 18.000/liter.

Menanggapi hal tersebut, Menteri Koperasi (Menkop), Budi Arie Setiadi menegaskan, pihaknya tidak akan tinggal diam menghadapi praktik yang merugikan masyarakat ini. Ia berjanji akan menindak koperasi nakal yang mengurangi volume minyak goreng bersubsidi tersebut demi keuntungan pribadi.

Budi Arie menekankan pentingnya pengawasan lebih ketat serta perlunya reformasi koperasi agar lebih berorientasi pada kepentingan rakyat, bukan mencari keuntungan dengan cara yang tidak etis. "Kita cek dulu, kalau itu diproduksi oleh koperasi tentu kami akan menindak. Pokoknya semua koperasi yang merugikan rakyat pasti kita tindak tegas," ujarnya dikutip dari detik.com.

Koperasi Nakal, Bukti Lemahnya Pengawasan

Melihat skandal Minyakita tersebut, Direktur X-Institute, Prayogi R Saputra menyatakan, kasus penyunatan isi Minyakita oleh koperasi menunjukkan adanya celah dalam sistem pengawasan distribusi kebutuhan pokok. Minyakita sebagai produk minyak goreng bersubsidi seharusnya menjadi solusi bagi masyarakat berpenghasilan rendah dalam memenuhi kebutuhan pangan mereka. Namun, dengan adanya praktik kecurangan ini, masyarakat justru dirugikan.

Ia juga menyoroti pemerintah memiliki tiga tugas utama, yaitu melindungi rakyat, melayani rakyat, dan mengatur rakyat. “Jika ada koperasi yang berani melakukan penyimpangan, itu artinya ada sesuatu yang salah dalam sistem pengawasan pemerintah. Masyarakat butuh solusi nyata, bukan sekadar janji,” ujarnya.

Prayogi menambahkan, kasus minyakita juga seakan menjadi cerminan kegagalan dalam menjalankan prinsip tata kelola negara yang baik, sebagaimana yang mereka anut—yaitu efektivitas, efisiensi, dan transparansi dalam pemerintahan.

"Kami melihat bahwa kasus ini merupakan contoh nyata dari penyalahgunaan kewenangan yang merugikan rakyat. Pemerintah sebagai bagian kecil dari rakyat yang diberi mandat untuk mengelola kebijakan harus bertindak lebih tegas dan transparan dalam memastikan distribusi kebutuhan pokok berjalan adil," imbuhnya.

Partai X: Pemerintah Harus Transparan dan Efektif

Partai X memberikan kritik tajam terhadap lemahnya transparansi dan efektivitas pengawasan pemerintah. Dalam prinsipnya, Partai X menekankan, pemerintah adalah bagian kecil dari rakyat yang diberi kewenangan untuk membuat kebijakan dan menjalankannya secara efektif, efisien, dan transparan demi mewujudkan keadilan dan kesejahteraan rakyat. Namun, dalam praktiknya, kasus ini menunjukkan bahwa ada kelemahan dalam pengawasan yang memungkinkan praktik manipulasi terjadi.

Prayogi menambahkan, kasus ini bukan hanya sekadar penyimpangan koperasi, tetapi juga bukti bahwa sistem distribusi kebutuhan pokok masih belum terkelola dengan baik. “Negara yang kuat adalah negara yang mampu memastikan rakyatnya mendapatkan hak-hak dasar mereka tanpa ada penyimpangan. Pemerintah harus segera melakukan evaluasi dan audit menyeluruh terhadap koperasi yang terlibat dalam skandal ini,” tegasnya.

Solusi: Perbaikan Sistem Pengawasan dan Kebijakan yang Berpihak pada Rakyat

Sebagai solusi, Partai X mendesak pemerintah untuk bisa melakukan pembenahan terkait skandal Minyakita. Di antaranya sebagai berikut:

  1. Melakukan audit menyeluruh terhadap koperasi yang terlibat dalam manipulasi isi Minyakita.
  2. Memperketat pengawasan distribusi kebutuhan pokok, terutama bagi produk bersubsidi yang diperuntukkan bagi rakyat kecil.
  3. Menghadirkan transparansi dalam sistem distribusi, agar tidak ada lagi celah bagi oknum yang ingin mencari keuntungan dengan cara yang merugikan masyarakat.

Lebih lanjut, Prayogi menyebut, praktik manipulasi semacam ini bertentangan dengan cita-cita kesejahteraan rakyat, di mana kebutuhan dasar seperti pangan harus terjamin secara merata. Karena itu, pemerintah harus segera mengambil langkah korektif. “langkah itu termasuk audit menyeluruh terhadap koperasi yang terlibat dan memperkuat mekanisme pengawasan distribusi Minyakita di seluruh Indonesia,” pungkasnya.

Dengan meningkatnya tekanan publik, kini bola panas berada di tangan pemerintah untuk membuktikan komitmennya dalam menjalankan pemerintahan yang bersih, transparan, dan berpihak pada rakyat. Masyarakat menunggu aksi nyata, bukan sekadar pernyataan. Apakah pemerintah akan benar-benar bersikap tegas terhadap koperasi nakal? Ataukah kasus ini akan berakhir seperti banyak skandal lainnya yang hilang begitu saja? Waktu akan menjawabnya.