Rahayu Saraswati Djojohadikusumo resmi mengundurkan diri dari DPR RI. Keponakan Presiden Prabowo Subianto itu menyampaikan keputusan melalui akun Instagram pribadinya. Ia menyebut pernyataannya di podcast lama kembali memicu kontroversi publik. Saraswati mengaku ucapannya melukai banyak pihak, terutama anak muda yang sedang berjuang. Dalam video berdurasi enam menit, ia menyampaikan permohonan maaf terbuka. Meski mundur, Saraswati berharap masih dapat menuntaskan pembahasan RUU Kepariwisataan. Ia juga berjanji menyalurkan sisa dana dapil untuk kepentingan publik.
Kritik Partai X
Anggota Majelis Tinggi Partai X, Rinto Setiyawan, menilai mundurnya Saraswati menyisakan pelajaran penting. Menurutnya, wakil rakyat seharusnya tidak hanya duduk, tetapi benar-benar membela rakyat. Rinto mengingatkan, tugas negara hanya tiga: melindungi rakyat, melayani rakyat, dan mengatur rakyat. Jika wakil rakyat gagal menjaga amanah, rakyat yang menanggung akibatnya. Pengunduran diri ini menjadi cermin krisis kepercayaan publik terhadap parlemen. Rinto menegaskan, rakyat membutuhkan wakil yang adil dan berpihak pada kepentingan mereka. Bukan sekadar populer, melainkan berintegritas dan konsisten menjalankan fungsi representasi.
Prinsip Partai X
Partai X berpandangan bahwa rakyat adalah pemilik kedaulatan negara. Pejabat, termasuk anggota DPR, hanyalah pelayan rakyat, bukan penguasa. Negara tidak boleh dipersempit hanya menjadi pemerintah atau penguasa. Politik, bagi Partai X, adalah sarana mewujudkan keadilan dan kesejahteraan rakyat. Keadilan harus hadir dalam kebijakan, sikap, dan perwakilan di parlemen. Negarawan sejati adalah mereka yang mengutamakan kepentingan rakyat, bukan kelompok tertentu. Jika rakyat adalah raja, maka DPR adalah juru bicara mereka di panggung negara.
Solusi Partai X
Partai X menawarkan langkah solutif untuk memperbaiki krisis representasi rakyat. Pertama, mendorong musyawarah kenegarawanan nasional agar visi bangsa kembali bersatu. Kedua, mengusulkan amandemen UUD demi mengembalikan kedaulatan penuh ke rakyat. Ketiga, memisahkan secara jelas negara dan pemerintah, sehingga krisis penguasatidak melukai rakyat. Keempat, melakukan reformasi hukum berbasis kepakaran agar keadilan tidak dikendalikan uang dan kuasa. Kelima, memperkuat pendidikan berbasis Pancasila di sekolah dan masyarakat.
Dengan pendidikan yang sehat, rakyat mampu memilih wakil yang adil dan berintegritas. Selain itu, birokrasi digital perlu diperluas agar transparansi dan akuntabilitas semakin kuat.
Pengunduran diri Saraswati menunjukkan bahwa bukan hanya soal kursi kekuasaan. Rakyat berhak atas wakil yang amanah, adil, dan berpihak pada kesejahteraan. Partai X menegaskan, kegagalan individu tidak boleh merusak tujuan bernegara. Negara harus kembali pada amanat yaitu melindungi, melayani, dan mengatur rakyat secara adil. Selama rakyat belum tersenyum, perjuangan tidak boleh berhenti. Partai X berdiri untuk memastikan rakyat tidak lagi menjadi korban penguasa.