Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan komitmen pemerintah untuk menertibkan rokok ilegal dan menciptakan pasar yang lebih adil. Dalam kunjungan kerja di Kudus, ia menyebut penindakan rokok ilegal akan dibarengi peluang legalisasi usaha kecil agar tidak mematikan pasar. Menurutnya, pelaku usaha yang bergerak di area ilegal diberi kesempatan masuk ke sistem legal melalui kawasan industri kecil hasil tembakau. Jika tetap membandel, Bea Cukai akan bertindak tegas. Purbaya menekankan bahwa pasar harus fair bagi industri besar maupun kecil, dengan syarat semua membayar pajak.
Menanggapi hal itu, Anggota Majelis Tinggi Partai X Rinto Setiyawan mengingatkan bahwa tugas negara bukan sekadar menata pasar.
“Tugas negara itu tiga, melindungi rakyat, melayani rakyat, dan mengatur rakyat. Keadilan ekonomi harus menyentuh rakyat miskin terlebih dahulu, bukan hanya pabrikan rokok,” tegasnya.
Menurut Rinto, wacana pasar adil seringkali hanya berhenti di level industri, sementara rakyat tetap terbebani harga tinggi dan minim perlindungan.
Partai X menegaskan bahwa setiap kebijakan ekonomi harus berlandaskan pada keberpihakan rakyat. Industri besar maupun kecil harus tunduk pada aturan, tetapi rakyat tak boleh menjadi korban. Prinsip keadilan sejati adalah memastikan kebijakan perpajakan, harga kebutuhan pokok, dan akses ekonomi benar-benar berpihak pada masyarakat paling rentan. Partai X menolak jika pasar adil hanya sebatas retorika, sementara ketidakadilan sosial terus berulang.
Partai X menawarkan solusi konkret untuk memastikan kebijakan adil benar-benar sampai pada rakyat:
Partai X menegaskan, bicara keadilan pasar tanpa membenahi ketidakadilan rakyat miskin hanyalah sandiwara. Negara harus hadir memberi perlindungan nyata, bukan sekadar memberi ruang industri. “Adil itu ketika rakyat miskin bisa hidup layak, bukan hanya industri yang tetap kaya,” tutup Rinto.