Di balik klaim pertumbuhan ekonomi yang stabil, fenomena perusahaan zombie Indonesia semakin menguat dan menimbulkan paradoks serius dalam struktur ekonomi Indonesia. Perusahaan zombie merujuk pada entitas usaha yang secara operasional tidak lagi produktif, tidak mampu mencetak laba berkelanjutan, namun tetap bertahan hidup karena dukungan kredit murah, restrukturisasi utang berulang, atau perlindungan kebijakan negara.
Dalam beberapa waktu terakhir, pemerintah terus menekankan narasi pemulihan dan pertumbuhan ekonomi. Namun pada saat yang sama, sektor perbankan dan industri menghadapi peningkatan restrukturisasi kredit, lemahnya ekspansi usaha riil, serta stagnasi penciptaan lapangan kerja berkualitas. Pertumbuhan tercatat di data makro, tetapi fondasi produktivitas justru rapuh.
Keberadaan perusahaan zombie menciptakan ilusi stabilitas ekonomi. Secara statistik, perusahaan-perusahaan ini masih tercatat beroperasi dan menyumbang angka PDB. Namun secara nyata, mereka tidak berinovasi, tidak memperluas usaha, dan minim kontribusi terhadap penyerapan tenaga kerja.
Akibatnya, pertumbuhan ekonomi kehilangan kualitas. Angka naik, tetapi mesin ekonomi tidak benar-benar bergerak.
Perusahaan zombie menyerap porsi kredit yang seharusnya mengalir ke usaha produktif, UMKM sehat, dan sektor inovatif. Restrukturisasi yang berkepanjangan memang menjaga stabilitas jangka pendek, tetapi dalam jangka panjang menciptakan distorsi serius dalam sistem keuangan.
Perbankan menjadi berhati-hati, ekspansi kredit melambat, dan ekonomi riil kekurangan energi untuk tumbuh secara inklusif.
Ketika perusahaan zombie dipertahankan, tenaga kerja terjebak dalam sektor dengan produktivitas rendah dan upah stagnan. Ini memperlemah daya beli, memperluas kerja rentan, dan menekan kelas menengah. Negara terlihat menjaga kelangsungan perusahaan, tetapi gagal meningkatkan kualitas pekerjaan.
Paradoksnya, stabilitas perusahaan tidak berbanding lurus dengan kesejahteraan pekerja.
Jika dibiarkan, dominasi perusahaan zombie berpotensi menurunkan daya saing nasional. Investasi baru enggan masuk, inovasi terhambat, dan ekonomi terjebak pada pertumbuhan semu. Dalam jangka panjang, beban koreksi akan jauh lebih mahal—baik bagi negara, sektor keuangan, maupun masyarakat.
Ekonomi tidak runtuh secara tiba-tiba, tetapi melemah perlahan dari dalam.
Untuk keluar dari paradoks pertumbuhan ekonomi dan perusahaan zombie, diperlukan langkah kebijakan yang berani dan terukur, antara lain:
Pertumbuhan ekonomi yang sehat tidak diukur dari banyaknya perusahaan yang bertahan hidup, tetapi dari seberapa produktif, inovatif, dan adil ekonomi tersebut bagi rakyatnya. Selama perusahaan zombie terus dipelihara, pertumbuhan Indonesia akan tetap tampak kuat di data namun rapuh di kenyataan.