Di Indonesia, hukum yang seharusnya menjadi alat untuk menegakkan keadilan dan melindungi hak-hak rakyat, kini sering disalahgunakan. Hukum untuk penguasa telah menjadi kenyataan yang meresahkan, di mana hukum digunakan untuk mengamankan posisi penguasa, bukannya untuk melayani kepentingan rakyat. Ketika hukum diperlakukan sebagai alat kekuasaan, rakyat yang seharusnya memiliki kekuatan di negeri mereka sendiri justru kehilangan haknya. Ketidakadilan ini semakin memperburuk keadaan sosial dan pemerintahan di Indonesia, mengarah pada ketimpangan yang semakin dalam.
Penyalahgunaan hukum oleh penguasa terjadi ketika mereka menggunakan sistem hukum untuk tujuan pribadi atau kelompok, bukan untuk menegakkan keadilan. Kasus-kasus di mana hukum digunakan untuk menekan lawan atau membungkam kritik terhadap pemerintah sudah terlalu sering terjadi. Ini menandakan bahwa sistem hukum tidak lagi independen, tetapi telah menjadi bagian dari mesin kekuasaan yang digunakan oleh penguasa untuk mempertahankan status mereka.
Prayogi R Saputra, Anggota Majelis Tinggi Partai X dan Direktur X Institute, mengingatkan bahwa negara memiliki tiga tugas utama: melindungi rakyat, melayani rakyat, dan mengatur rakyat. Namun, ketika hukum digunakan untuk mempertahankan kekuasaan penguasa, tugas negara ini tidak dapat dijalankan dengan baik. Pemerintah seharusnya berfungsi untuk melayani kepentingan rakyat, tetapi ketika hukum dimanipulasi untuk tujuan kekuasaan, rakyat yang seharusnya dilindungi malah terpinggirkan.
Salah satu dampak dari “hukum untuk penguasa” adalah ketidakadilan yang semakin meruncing di masyarakat. Rakyat yang tidak memiliki kekuasaan atau sumber daya dan finansial semakin kesulitan mendapatkan keadilan. Sistem hukum yang berat sebelah ini menciptakan kesenjangan yang tajam antara mereka yang memiliki kekuasaan dan mereka yang tidak. Ketika hukum digunakan untuk melindungi kepentingan penguasa, rakyat yang tidak terhubung dengan jaringan kekuasaan sering kali tidak mendapatkan perlindungan yang layak dari hukum.
Selain itu, kebijakan hukum yang tidak adil ini menambah beban rakyat. Mereka yang berada di luar lingkaran kekuasaan sering kali terpaksa menghadapi proses hukum yang lambat dan tidak transparan, sementara penguasa dapat menghindari hukuman atau memperoleh perlakuan istimewa.
Prinsip yang dijunjung tinggi oleh Partai X memberikan solusi untuk mengembalikan sistem hukum yang netral dan berpihak pada rakyat. Partai X berkomitmen untuk memastikan bahwa setiap kebijakan yang diambil lebih mengutamakan kepentingan rakyat dan tidak dipengaruhi oleh penguasa atau pejabat. Negara harus mengembalikan hukum ke jalur yang benar, agar hukum dapat ditegakkan untuk semua tanpa memandang status atau kekuasaan.
Untuk mengatasi pengkhianatan hukum yang menguntungkan penguasa, Indonesia perlu melakukan perubahan fundamental dalam sistem hukum. Negara harus memastikan bahwa hukum kembali berfungsi sebagai alat untuk melindungi, melayani, dan mengatur rakyat, bukan sebagai alat kekuasaan yang digunakan oleh penguasa untuk melanggengkan posisinya.
Langkah pertama dalam mengembalikan sistem hukum yang adil adalah dengan melakukan pembenahan dalam sistem peradilan. Lembaga-lembaga hukum harus diberikan kebebasan penuh untuk beroperasi secara independen, tanpa campur tangan dari penguasa. Proses peradilan yang transparan dan adil akan memastikan bahwa setiap orang, terlepas dari status sosial dan pemerintahan mereka, mendapatkan perlakuan yang setara di mata hukum.
Partai X juga mendorong agar sistem hukum yang ada lebih berbasis pada transparansi dan akuntabilitas. Pemerintah harus memastikan bahwa keputusan hukum dapat dipertanggungjawabkan kepada rakyat. Serta semua keputusan harus dibuat berdasarkan prinsip keadilan dan bukannya kepentingan tertentu.
Pemberantasan korupsi dalam pemerintahan adalah langkah penting dalam mengembalikan kepercayaan rakyat terhadap sistem hukum. Korupsi yang melibatkan pejabat publik hanya memperburuk ketidakadilan dan membuat hukum semakin tidak netral. Pemerintah harus memperkuat lembaga-lembaga anti-korupsi seperti Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan memastikan bahwa setiap orang yang terlibat dalam praktik korupsi dihukum sesuai dengan perbuatannya, tanpa kecuali.
Selain itu, pemerintah harus memastikan bahwa hukum yang diterapkan tidak hanya berpihak pada elit atau penguasa. Tetapi juga pada rakyat biasa yang sering kali kesulitan mendapatkan keadilan. Dengan menegakkan hukum yang adil dan transparan, kita dapat mengurangi ketimpangan sosial dan ekonomi di Indonesia.
Indonesia harus kembali pada prinsip dasar yang terkandung dalam UUD 1945, di mana hukum berfungsi untuk melindungi, melayani, dan mengatur rakyat. Penyalahgunaan hukum oleh penguasa harus dihentikan agar Indonesia dapat membangun sistem hukum yang adil dan transparan. Dengan mengembalikan hukum kepada jalur yang benar. Adapun memastikan independensi peradilan, pemberantasan korupsi, dan meningkatkan partisipasi rakyat dalam pemerintahan, kita dapat mengembalikan kekuatan rakyat dalam negeri mereka sendiri.
Partai X berkomitmen untuk memperjuangkan hukum yang bebas dari penyalahgunaan, berpihak pada rakyat, dan benar-benar mencerminkan keadilan. Negara harus menjalankan tugasnya untuk melindungi rakyat, bukan untuk melayani kepentingan penguasa.