Berita

Nadiem Makarim Di Persidangan: Praktik Pengayaan Oknum Pejabat Terkuak
Berita Terbaru

Nadiem Makarim Di Persidangan: Praktik Pengayaan Oknum Pejabat Terkuak

Jaksa Penuntut Umum mengungkap sebanyak 25 pihak diduga memperkaya diri dalam korupsi digitalisasi pendidikan pengadaan Chromebook. Kasus pengadaan laptop Chromebook Kemendikbudristek periode 2019–2022 menyebabkan kerugian negara mencapai Rp 2,1 triliun. Dalam sidang Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Nadiem Anwar Makarim disebut menerima Rp 809,5 miliar. Jaksa menyebut dua belas pejabat Kemendikbudristek serta sejumlah perusahaan swasta turut menikmati aliran dana tersebut.

Fakta Persidangan dan Pola Korupsi Sistemik

Jaksa memaparkan korupsi dilakukan bersama-sama melalui rekayasa kebijakan pengadaan berbasis Chromebook. Pengadaan tersebut dinilai tidak efektif terutama bagi wilayah tertinggal, terluar, dan terdepan.

Aliran dana mengalir kepada pejabat, kuasa pengguna anggaran, serta mitra swasta penyedia perangkat teknologi. Nilai keuntungan perusahaan swasta mencapai ratusan miliar rupiah dari proyek pendidikan nasional tersebut.

Fakta persidangan menunjukkan lemahnya pengawasan negara dalam kebijakan pendidikan berbasis teknologi. Kebijakan publik justru berubah menjadi sarana memperkaya pejabat birokrasi dan korporasi.

Peringatan Partai X atas Pengkhianatan Mandat Negara

Anggota Majelis Tinggi Partai X sekaligus Direktur X Institute Prayogi R Saputra menilai kasus ini sangat serius. Menurutnya, negara memiliki tiga tugas utama yaitu melindungi rakyat, melayani rakyat, dan mengatur rakyat.

Korupsi pendidikan merupakan bentuk pengkhianatan terhadap masa depan anak bangsa. Dana pendidikan seharusnya memperkuat kualitas manusia, bukan memperkaya pejabat dan rekanan.

Prayogi menegaskan pemerintah bukan pemilik anggaran, melainkan pengelola mandat rakyat. Ketika mandat disalahgunakan, negara wajib hadir menegakkan keadilan tanpa pandang jabatan.

Prinsip Partai X dalam Tata Kelola Negara

Partai X berpandangan negara dibangun atas keadilan, kejujuran, dan keberpihakan pada kepentingan rakyat.
Kekuasaan tanpa akuntabilitas hanya akan melahirkan korupsi struktural dan ketimpangan sosial.

Pendidikan merupakan sektor strategis yang harus steril dari kepentingan kekuasaan dan bisnis gelap. Setiap kebijakan pendidikan wajib berbasis kebutuhan riil masyarakat, bukan kepentingan pejabat.

Solusi Partai X untuk Reformasi Pendidikan Bersih

Partai X mendorong audit menyeluruh terhadap seluruh kebijakan pengadaan pendidikan nasional. Reformasi pengadaan harus menghapus model penunjukan vendor berbasis relasi kekuasaan.

Negara wajib memperkuat transparansi, pengawasan publik, dan sanksi tegas bagi pelaku korupsi. Penegakan hukum harus menyasar aktor utama, bukan sekadar pelaksana teknis di lapangan.

Partai X menegaskan pemberantasan korupsi bukan pilihan, melainkan kewajiban negara hukum. Pendidikan bersih adalah fondasi keadilan sosial dan masa depan bangsa yang berdaulat.