Berita

Menteri Pertanian Copot Anak Buah, Partai X: Penegakan Hukum Tak Boleh Tebang Pilih!
Berita Terbaru

Menteri Pertanian Copot Anak Buah, Partai X: Penegakan Hukum Tak Boleh Tebang Pilih!

Langkah Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman yang mencopot pejabat eselon II dan III karena menyewakan lahan negara kepada pihak luar mendapat sorotan dari Partai X.

Anggota Majelis Tinggi Partai X sekaligus Direktur X Institute, Prayogi R Saputra, menilai tindakan tersebut harus menjadi preseden bagi seluruh pejabat publik bahwa amanah rakyat bukanlah alat mencari keuntungan pribadi.

“Negara punya tiga tugas utama: melindungi rakyat, melayani rakyat, dan mengatur rakyat. Kalau pejabat justru menyalahgunakan kewenangan, berarti negara sedang abai pada tugas melindungi,” ujarnya.

Menurutnya, tindakan tegas Menteri Pertanian adalah contoh nyata pemimpin yang menegakkan disiplin birokrasi dan memastikan sumber daya negara digunakan sepenuhnya untuk rakyat, bukan untuk segelintir orang.

Prinsip Partai X: Pemerintah Adalah Pelayan, Bukan Pemilik Negara

Partai X menegaskan kembali pandangannya bahwa pemerintah hanyalah sebagian kecil dari rakyat yang diberi mandat untuk bekerja secara efektif, efisien, dan transparan demi kesejahteraan bersama. Pemerintah bukan pemilik negara, melainkan Tenaga Kerja Indonesia (TKI) yang bekerja untuk rakyat.

Prayogi menegaskan, “Ketika lahan negara disewakan, itu sama saja pejabat menjual hak rakyat. Pemerintah seharusnya menjadi contoh moral, bukan pengkhianat kepercayaan.”

Menegakkan Hukum Tanpa Pilih Kasih

Partai X menilai tindakan mencopot pejabat yang menyalahgunakan wewenang sejalan dengan prinsip keadilan sosial dalam Pancasila. Namun, tindakan tegas harus berlaku menyeluruh, bukan hanya di satu kementerian.

“Ketegasan tidak boleh berhenti di Subang. Semua lembaga negara wajib melakukan evaluasi. Jangan ada pejabat kebal hukum hanya karena kedekatan,” tegas Prayogi.

Partai X menyerukan agar pengawasan aset publik dilakukan berbasis teknologi digital untuk mencegah penyalahgunaan serupa di masa depan.

Solusi Partai X: Reformasi Hukum dan Digitalisasi Birokrasi

Sesuai dengan poin penyembuhan bangsa dalam prinsip Partai X, solusi terhadap kasus seperti ini mencakup:

  1. Reformasi hukum berbasis kepakaran, agar penegakan hukum berpihak pada kebenaran, bukan kekuasaan.
  2. Transformasi birokrasi digital, guna memutus rantai korupsi dan memastikan setiap aset negara dapat diawasi secara transparan.
  3. Pendidikan moral dan berbasis Pancasila, agar pejabat memahami bahwa jabatan adalah amanah, bukan ladang bisnis

Menurut Prayogi, keberhasilan pemerintah tidak hanya diukur dari capaian ekonomi, tetapi juga dari kemampuannya menjaga integritas dan kepercayaan rakyat. “Pelanggaran kecil bisa menghancurkan kepercayaan besar. Kalau negara ingin kuat, maka kejujuran birokrasi harus menjadi pondasinya,” ujarnya menutup.