Fenomena media bayaran Indonesia kian nyata dalam membentuk arus informasi nasional, namun bersamaan dengan itu ruang kritik publik justru semakin menyempit. Pemberitaan yang seragam, narasi yang dipoles positif, dan minimnya sudut pandang alternatif membuat kritik sosial dan koreksi kebijakan perlahan tersingkir dari ruang publik.
Alih-alih menjadi penyalur suara warga, sebagian media berubah menjadi corong kepentingan, membangun cerita tunggal tentang keberhasilan, stabilitas, dan kemajuan, sambil menyingkirkan suara yang mempertanyakan arah kebijakan.
Praktik kerja sama pemerintah–media melalui advertorial terselubung, kontrak komunikasi, hingga pengondisian redaksi menjadikan kritik dipersepsikan sebagai gangguan. Isu sensitif seperti ketimpangan ekonomi, konflik agraria, pelanggaran hak buruh, atau kebocoran anggaran sering dipinggirkan atau dibingkai ringan.
Dalam situasi ini, publik perlahan dibiasakan untuk menerima narasi resmi tanpa perlawanan. Kritik tidak lagi diperdebatkan, tetapi diabaikan atau dicurigai.
Demokrasi membutuhkan kritik sebagai mekanisme koreksi. Ketika media tidak lagi menyediakan ruang adu argumen yang setara, maka:
Demokrasi pun berubah menjadi prosedur elektoral semata, tanpa pengawasan substantif dari warga.
Anggota Majelis Tinggi Partai X, Rinto Setiyawan, menilai matinya ruang kritik akibat praktik media bayaran sebagai gejala berbahaya bagi negara demokratis.
“Tugas negara itu hanya tiga: melindungi rakyat, melayani rakyat, dan mengatur rakyat. Kritik adalah bagian dari perlindungan rakyat terhadap kesalahan kekuasaan, bukan musuh negara,” tegas Rinto.
Menurutnya, jika negara atau pejabat justru memelihara media bayaran untuk membungkam kritik, maka fungsi melindungi dan melayani rakyat telah berubah menjadi melindungi kepentingan sempit.
Rinto menilai ada dua sumber utama persoalan:
Kombinasi ini melahirkan ekosistem informasi yang aman bagi penguasa, tetapi berbahaya bagi kepentingan publik.
Partai X mendorong langkah-langkah berikut:
Media bayaran Indonesia tidak hanya mengaburkan fakta, tetapi juga perlahan mematikan ruang kritik yang menjadi jantung demokrasi. Jika narasi tunggal terus mendominasi, rakyat akan kehilangan alat untuk mengawasi kekuasaan.
Seperti diingatkan Rinto Setiyawan, negara harus kembali pada mandat dasarnya melindungi rakyat dengan menjamin kebebasan bersuara, melayani dengan menyediakan informasi jujur, dan mengatur dengan adil bukan dengan membungkam kritik melalui narasi pesanan.