Berita

Komisi II: Kasus Pati Tak Perlu Pemakzulan, Partai X: Mungkin Tunggu Rakyat yang Dimakzulkan Dulu
Berita Terbaru

Komisi II: Kasus Pati Tak Perlu Pemakzulan, Partai X: Mungkin Tunggu Rakyat yang Dimakzulkan Dulu

beritax.id – Ketua Komisi II DPR RI Rifqinizamy Karsayuda menilai rangkaian peristiwa di Kabupaten Pati tidak harus berujung pada pemakzulan Bupati Sudewo. Ia berpendapat masih ada ruang bagi Sudewo untuk memperbaiki kebijakan dan melibatkan publik dalam pengambilan keputusan ke depan. Rifqinizamy menekankan pentingnya proses checks and balances antara eksekutif dan legislatif di tingkat daerah.

Ia berpendapat Sudewo yang baru menjabat kurang dari satu tahun masih bisa diberi kesempatan untuk memperbaiki berbagai aspek dalam menjalankan roda pemerintahan.

Partai X: Rakyat Jangan Jadi Korban Kesabaran yang Salah Tempat

Anggota Majelis Tinggi Partai X, Rinto Setiyawan, menegaskan bahwa tugas negara ada tiga: melindungi rakyat, melayani rakyat, dan mengatur rakyat. Menurutnya, memberi kesempatan kepada pemimpin yang kebijakannya memicu kemarahan publik harus disertai mekanisme evaluasi yang ketat.

“Kalau alasan memberi kesempatan hanya demi formalitas, yang rugi adalah rakyat. Jangan sampai rakyat yang akhirnya ‘dimakzulkan’ dari haknya mendapatkan pelayanan,” ujarnya.

Partai X memandang, setiap pemegang kekuasaan wajib mempertanggungjawabkan kebijakannya secara transparan dan akuntabel kepada rakyat. Prinsip ini menolak segala bentuk kekebalan kekuasaan yang membuat pejabat kebal dari konsekuensi meski kebijakannya merugikan masyarakat.

Bagi Partai X, demokrasi berarti kedaulatan rakyat harus nyata, bukan sekadar slogan di saat kampanye.

Solusi Partai X: Mekanisme Cepat Tanggap Krisis Kepemimpinan Daerah

Partai X mengusulkan pembentukan mekanisme tanggap darurat di daerah untuk menguji kelayakan pemimpin saat terjadi krisis kepercayaan publik. Mekanisme ini melibatkan referendum lokal atau jajak pendapat publik yang diatur dalam peraturan daerah khusus.

Selain itu, Partai X mendorong adanya forum rakyat bulanan yang wajib dihadiri kepala daerah untuk mempertanggungjawabkan kebijakan dan menerima evaluasi langsung dari masyarakat.

Partai X menegaskan bahwa kesempatan memperbaiki diri bagi seorang pemimpin tidak boleh mengorbankan hak rakyat untuk segera mendapatkan pelayanan yang layak. “Kesabaran rakyat ada batasnya, dan batas itu bukan untuk diabaikan,” pungkas Rinto.