Berita

Keterlambatan Rilis Laporan APBN Januari 2025: Partai X Soroti Transparansi Pemerintah
Berita Terbaru

Keterlambatan Rilis Laporan APBN Januari 2025: Partai X Soroti Transparansi Pemerintah

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) hingga saat ini belum merilis laporan "APBN Kita" untuk periode Januari 2025, yang biasanya dipublikasikan secara rutin setiap bulan. Keterlambatan ini menimbulkan pertanyaan mengenai kondisi keuangan negara dan transparansi pemerintah dalam pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Kemenkeu, Deni Surjantoro menyatakan, penundaan ini disebabkan oleh padatnya agenda di instansi Kemenkeu. Ia menambahkan, laporan APBN Kita Januari 2025 masih belum dpaat dipastikan kapan akan dirilis.

“Kita masih atur jadwal, karena agenda masih padat. Tunggu saja ya,” katanya dikutip dari Kompas.com.

Sementara itu, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati saat dimintai keterangan juga belum memberikan kepastian mengenai alasan keterlambatan laporan APBN Kita. Ia hanya menyebutkan, setelah seluruh penyesuaian selesai, pihaknya akan segera memberikan penjelasan.

“Nanti kalau kita sudah selesaikan seluruh adjustment, kita segera memberikan penjelasan ya,” jelasnya.

Partai X: Transparansi Harus Dikedepankan

Menanggapi keterlambatan tersebut, Anggota Majelis Tinggi Partai X, Rinto Setiyawan menegaskan, negara memiliki tiga tugas utama, yakni melindungi rakyat, melayani rakyat, dan mengatur rakyat. Oleh karena itu, transparansi dalam pengelolaan APBN merupakan bagian dari kewajiban pemerintah untuk memberikan pelayanan yang jelas dan akuntabel kepada masyarakat.

“Ketika laporan APBN tidak dirilis tepat waktu, ini menunjukkan ada persoalan dalam tata kelola pemerintahan yang baik. Padahal, keuangan negara menyangkut hajat hidup rakyat, sehingga keterbukaan sangat diperlukan,” ujarnya.

Ia menambahkan, prinsip Partai X menempatkan pemerintah sebagai bagian kecil dari rakyat yang diberi kewenangan untuk membuat dan menjalankan kebijakan secara efektif, efisien, dan transparan demi mewujudkan keadilan dan kesejahteraan rakyat. Keterlambatan dalam merilis laporan APBN KiTa dianggap bertentangan dengan prinsip transparansi yang seharusnya dijunjung tinggi oleh pemerintah.

Menjaga Kepercayaan Publik dan Stabilitas Ekonomi

Rinto menjelaskan, keterbukaan dalam pengelolaan keuangan negara bukan hanya sekadar formalitas, melainkan bagian dari upaya menjaga kepercayaan publik dan stabilitas ekonomi. Investor dan pelaku pasar sangat bergantung pada data fiskal yang dipublikasikan pemerintah untuk menilai kondisi ekonomi suatu negara.

“Jika laporan APBN Kita terus tertunda, kepercayaan terhadap kredibilitas fiskal Indonesia bisa terganggu, yang kemudian dapat memicu berbagai dampak negatif,” katanya.

Disisilain, menurut Rinto, keterlambatan ini harus menjadi peringatan bagi pemerintah untuk lebih disiplin dalam menjalankan tata kelola keuangan negara. Hal ini penting untuk memastikan bahwa prinsip-prinsip dasar dalam pengelolaan negara dijalankan dengan baik, sehingga keadilan dan kesejahteraan rakyat dapat terwujud sesuai dengan tujuan bersama.

“Kami dari Partai X mendesak pemerintah untuk segera merilis laporan APBN Kita Januari 2025 dan memberikan penjelasan yang transparan mengenai alasan keterlambatan tersebut. Ini penting untuk memastikan bahwa prinsip-prinsip dasar dalam pengelolaan negara dijalankan dengan baik, sehingga keadilan dan kesejahteraan rakyat dapat terwujud,” tegasnya.

Dorong Akuntabilitas dan Reformasi Tata Kelola APBN

Sebagai solusi, Partai X mengusulkan adanya reformasi dalam sistem pengelolaan laporan keuangan negara agar lebih transparan dan tepat waktu. Salah satu langkah yang bisa dilakukan adalah dengan memperkuat mekanisme pengawasan terhadap proses penyusunan laporan APBN, serta menerapkan sistem digitalisasi yang lebih efisien untuk memastikan bahwa data keuangan negara dapat diakses oleh publik secara berkala dan real-time.

“Negara yang baik adalah negara yang menjalankan kewenangannya secara efektif, efisien, dan transparan. Jangan sampai kebijakan yang seharusnya menjadi pedoman pembangunan malah menimbulkan ketidakpastian di kalangan rakyat dan dunia usaha,” pungkasnya.