beritax.id - Kalau negara diibaratkan rumah, maka Indonesia saat ini sedang rusak parah. Atapnya bocor, dindingnya berjamur, dapurnya kotor, dan fondasinya retak. Kerusakan ini bukan sekadar analogi itu adalah cerminan dari masalah ketatanegaraan yang merajalela dan dampaknya langsung dirasakan oleh seluruh rakyat, terutama Gen Z.
Analogi Rumah Rusak dan Malfungsi Lembaga Negara
Menurut para mahasiswa Universitas Pembinaan Masyarakat Indonesia (UPMI) Medan, negara kita saat ini seperti rumah yang fondasinya lapuk akibat korupsi, atapnya bocor karena kebijakan yang mudah diintervensi, dan kamar mandinya berbau busuk karena hukum yang tidak adil. Birokrasi tersumbat, demokrasi menyesakkan, dan korupsi merajalela. Semua malfungsi ini bermula dari satu akar masalah yaitu rakyat sebagai pemilik rumah tidak diakui secara jelas dalam struktur ketatanegaraan pasca-amandemen UUD 1945.
Sebelum amandemen UUD 1945, rakyat diibaratkan sebagai pemilik rumah yang tidak bisa mengatur rumahnya sendiri karena semua kunci dipegang oleh Presiden. Setelah amandemen, kondisinya justru terlihat lebih parah. Walaupun secara tampilan negara punya lebih banyak lembaga seperti DPD, MK, dan KPU, inti persoalannya masih sama. Kedudukan MPR sebagai pemegang kedaulatan rakyat justru dipangkas. Ini membuat negara kehilangan “pemegang saham” dan “dewan direksi”. Akibatnya, lembaga-lembaga negara berjalan sendiri-sendiri, tumpang tindih wewenang, dan tidak ada yang bertanggung jawab penuh terhadap kondisi negara.
Penjajahan Bentuk Baru: Regulasi dan Oligarki
Kerusakan ini bukan terjadi begitu saja. Bangsa kita telah mengalami evolusi bentuk penjajahan, dari penjajahan militer, penjajahan nilai dan budaya, hingga saat ini menghadapi Penjajahan Regulasi. Bentuk penjajahan ini mengubah aturan negara agar sesuai dengan kepentingan segelintir elit, bukan kepentingan rakyat.
Fenomena ini digambarkan sebagai “ikan besar memangsa ikan kecil,” di mana oligarki dan perusahaan raksasa melahap tubuh negara dan rakyat Indonesia. Kehidupan bangsa seolah masih dikendalikan oleh cengkeraman korporasi besar internasional. Tanpa adanya amandemen UUD 1945 kelima, kondisi ini akan terus memburuk dan rakyat akan semakin tersisih, sementara lembaga negara hanya sibuk dengan kepentingannya sendiri.
Dampak Nyata bagi Gen Z
Generasi muda, khususnya Gen Z, menjadi korban terbesar yang harus membayar mahal akibat kerusakan sistem ketatanegaraan ini. Jika kondisi ini terus dibiarkan, mereka akan menghadapi berbagai masalah, seperti:
Untuk memperbaiki "rumah" ini, dibutuhkan "cetak biru" yang jelas, yaitu UUD 1945, serta "arsitek" dan "kontraktor" yang kompak. Solusi yang diusulkan adalah Amandemen Kelima UUD 1945. Amandemen ini bertujuan untuk:
Amandemen ini bukan hanya wacana, melainkan jalan untuk mengembalikan
kedaulatan ke tangan rakyat Indonesia. Dengan adanya perubahan ini, Indonesia digambarkan akan bangkit, berdaulat, dan memimpin dirinya sendiri.
Gerakan Sekolah Negarawan
Isu-isu krusial ini menjadi pembahasan dalam serangkaian acara yang diselenggarakan oleh Sekolah Negarawan. Hingga saat ini, mereka telah mengadakan lima acara, baik secara daring maupun luring:
26 Agustus 2025: Diskusi tatap muka bersama fakultas hukum dan mahasiswa Universitas Pembinaan Masyarakat Indonesia (UPMI) Medan di Kampus 3 UPMI Medan.