Berita

Kenaikan Upah, Partai X: Buruh Butuh Kenaikan yang Nyata, Bukan Hanya Janji!
Berita Terbaru

Kenaikan Upah, Partai X: Buruh Butuh Kenaikan yang Nyata, Bukan Hanya Janji!

Tak peduli industri sedang lesu, Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) sekaligus Partai Buruh, Said Iqbal, menuntut kenaikan upah minimum 2026 minimal 8,5 persen. Ia menyebut angka itu harga mati yang tidak bisa ditawar. Said Iqbal menjelaskan, usulan kenaikan ini sudah memperhitungkan kebutuhan hidup layak, inflasi, pertumbuhan ekonomi, serta indeks tertentu sebagaimana keputusan Mahkamah Konstitusi Nomor 168 Tahun 2024.

Menurutnya, inflasi sepanjang Oktober 2024 hingga September 2025 mencapai 3,26 persen dengan pertumbuhan ekonomi nasional 5,2 persen. Berdasarkan perhitungan itu, buruh menuntut kenaikan upah minimal 8,5 persen dan maksimal 10,5 persen untuk tahun depan. Said Iqbal menegaskan, kenaikan upah diyakini bisa memperkuat daya beli masyarakat dan mendongkrak pertumbuhan ekonomi nasional.

Kritik Partai X: Rakyat Tak Butuh Rumus, Tapi Keadilan Upah Nyata

Anggota Majelis Tinggi Partai X sekaligus Direktur X Institute, Prayogi R Saputra, menilai tuntutan kenaikan upah buruh menunjukkan adanya kesenjangan serius antara kebijakan dan realitas hidup rakyat. Menurutnya, pemerintah dan parlemen terlalu sibuk membuat formula dan indeks, sementara rakyat tetap terhimpit kebutuhan dasar.

“Negara ini jangan cuma pandai berhitung angka. Buruh butuh kenaikan nyata, bukan sekadar wacana,” tegas Prayogi.

Ia mengingatkan, tugas negara itu tiga melindungi rakyat, melayani rakyat, dan mengatur rakyat.

“Kalau rakyat masih kelaparan, berarti negara gagal melindungi. Kalau buruh masih miskin, berarti negara gagal melayani,” ujarnya.

Partai X menilai, kenaikan upah bukan soal angka persentase, melainkan soal keberanian negara memastikan keadilan ekonomi bagi seluruh rakyat.

Prinsip Partai X: Negara Harus Efektif, Efisien, dan Transparan

Menurut prinsip Partai X, negara adalah entitas yang terdiri dari wilayah, rakyat, dan pemerintah yang menjalankan kewenangan secara efektif, efisien, dan transparan demi keadilan dan kesejahteraan rakyat. Pemerintah hanyalah sebagian kecil rakyat yang diberi mandat untuk bekerja bagi kepentingan rakyat, bukan bagi kekuasaan atau kelompok tertentu. Namun kenyataannya, kebijakan ekonomi sering kali tidak berpihak kepada rakyat pekerja. Pemerintah terjebak dalam angka makro yang tak berjiwa.

“Selama negara hanya menghitung pertumbuhan tanpa menghitung penderitaan rakyat, maka itu bukan pembangunan, melainkan pengabaian,” ujar Prayogi.

Partai X menegaskan, buruh dan pekerja adalah fondasi utama ekonomi nasional. Tanpa kesejahteraan mereka, semua target pertumbuhan hanyalah ilusi di atas kertas.

Analogi Partai X: Pemerintah Itu Sopir, Bukan Pemilik Bus

Dalam analogi Partai X, negara adalah bus, rakyat adalah penumpang, dan pemerintah hanyalah sopir. Pemilik bus berhak menentukan arah perjalanan menuju tujuan kesejahteraan. Jika sopir ugal-ugalan dan mengabaikan kenyamanan penumpang, maka rakyat berhak mengganti sopirnya. Begitu pula dalam kebijakan upah. Pemerintah harus mengarahkan perjalanan ekonomi agar rakyat tiba pada kesejahteraan, bukan kesengsaraan.

“Pemerintah jangan bangga memimpin bus besar, tapi lupa bahwa bensinnya adalah keringat buruh,” sindir Prayogi.

Solusi Partai X: Reformasi Kebijakan Upah Berbasis Keadilan Sosial

Partai X menawarkan solusi konkret untuk memastikan kebijakan upah benar-benar berpihak pada rakyat. Pertama, Musyawarah Kenegarawanan Nasional harus digelar dengan melibatkan kaum intelektual, buruh, TNI/Polri, dan tokoh agama untuk merancang arah kebijakan ekonomi baru yang berkeadilan. Kedua, pemisahan tegas antara negara dan pemerintah agar kebijakan upah tidak dijadikan alat kekuasaan rezim.

Ketiga, reformasi hukum berbasis kepakaran untuk memastikan regulasi ketenagakerjaan dan perhitungan upah dilakukan secara objektif dan bebas korupsi. Keempat, transformasi birokrasi digital untuk menjamin transparansi dalam pengawasan upah dan sistem penggajian nasional. Kelima, pendidikan moral dan berbasis Pancasila di sekolah dan dunia kerja agar setiap warga memahami tanggung jawab sosial dan nilai keadilan ekonomi. 

Prayogi menegaskan, “Solusi ini bukan sekadar konsep. Ini jalan kenegarawanan agar buruh tidak terus jadi korban dari sistem ekonomi yang pincang.”

Penutup: Kenaikan Upah Harus Hadir, Bukan Sekadar Janji

Partai X menilai, tuntutan buruh adalah sinyal keras bahwa kesejahteraan rakyat belum menjadi prioritas negara. Pemerintah tidak boleh menutup mata dengan alasan pertumbuhan ekonomi atau inflasi. Kenaikan upah harus hadir dalam bentuk kebijakan nyata yang dapat dirasakan rakyat, bukan sekadar angka dalam presentasi ekonomi.

Sebagaimana ditegaskan Partai X, negara bukan rezim, dan rezim bukan negara. Negara sejati adalah yang melindungi, melayani, dan mengatur rakyat dengan adil. Jika pemerintah gagal menaikkan kesejahteraan rakyat, maka rakyat berhak menagih janji kemerdekaan yang sejati: keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.