beritax.id – Polemik kenaikan drastis Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) kembali mengguncang masyarakat Balikpapan, Kalimantan Timur. Seorang warga, Eky, mengaku kaget setelah tagihan PBB tanah orang tuanya melonjak dari Rp600 ribu menjadi Rp6,2 juta. Tanah seluas 4,3 hektar yang digunakan untuk berkebun itu sebelumnya tidak pernah bermasalah.
“Tidak ada sosialisasi, tiba-tiba tagihannya naik sepuluh kali lipat,” kata Eky kepada wartawan. Ia memastikan keluarganya tidak memiliki tunggakan. Petugas Dinas Pendapatan Daerah hanya menyebut kenaikan terjadi karena penyesuaian NJOP.
Kondisi serupa sebelumnya dialami warga lain, Arif Wardhana, yang tagihan PBB-nya naik hingga 3.000 persen. Pemerintah Kota Balikpapan memang sempat menjanjikan keringanan, namun warga tetap resah dengan lonjakan pajak yang tidak masuk akal.
Anggota Majelis Tinggi Partai X, Rinto Setiyawan, menegaskan kenaikan PBB ini bukti negara abai pada mandat utamanya. Ia mengingatkan bahwa tugas negara ada tiga: melindungi rakyat, melayani rakyat, dan mengatur rakyat. Namun, aturan yang menjerat rakyat justru melahirkan praktik pemerasan terselubung.
“Bagaimana rakyat bisa sejahtera jika pajak justru mencekik? Negara berubah menjadi alat peras, bukan pelindung,” ujar Rinto.
Menurutnya, kebijakan fiskal seharusnya diarahkan untuk memperkuat daya hidup rakyat, bukan menambah penderitaan. Lonjakan pajak tanpa sosialisasi hanya menambah distrust publik terhadap pemerintah.
Partai X memandang bahwa negara adalah entitas yang terdiri dari rakyat, wilayah, dan pemerintah. Pemerintah hanyalah sebagian kecil rakyat yang diberi kewenangan untuk melayani, bukan berkuasa atas rakyat .
Rakyat adalah pemilik kedaulatan, sedangkan pejabat hanyalah pelayan yang digaji dari uang rakyat. Karena itu, kebijakan pajak yang memberatkan tanpa dasar yang adil sama saja dengan mengkhianati prinsip bernegara.
Partai X menilai kasus PBB Balikpapan mencerminkan kerusakan sistem ketatanegaraan dan birokrasi fiskal yang tidak berpihak. Solusi yang ditawarkan sejalan dengan prinsip Partai X :
Partai X menegaskan bahwa kebijakan pajak harus kembali pada tujuan negara: melindungi, melayani, dan mengatur rakyat dengan adil. Kenaikan PBB yang eksesif hanya memperlihatkan wajah negara yang berpihak pada kekuasaan, bukan pada keadilan sosial.
“PBB tidak boleh menjadi alat peras rakyat. Pemerintah harus bijak, transparan, dan mengembalikan pajak pada fungsi kesejahteraan rakyat,” tutup Rinto Setiyawan.