Berita

Kapolda Benarkan Ojol Tewas Dilindas Brimob, Partai X: Nyawa Tidak Bisa Diganti Maaf
Berita Terbaru

Kapolda Benarkan Ojol Tewas Dilindas Brimob, Partai X: Nyawa Tidak Bisa Diganti Maaf

beritax.id – Kapolda Metro Jaya Irjen Asep Edi Suheri akhirnya mengonfirmasi pengemudi ojek online (ojol), Affan Kurniawan (20), meninggal dunia setelah dilindas kendaraan taktis Brimob dalam insiden demo ricuh di kawasan Pejompongan, Jakarta Pusat, Kamis (28/8). Affan sempat dilarikan ke Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM), namun nyawanya tak tertolong.

Dalam konferensi pers di RSCM, Kapolda menyampaikan permintaan maaf mendalam atas tragedi tersebut. “Kami sangat berduka dan menyampaikan permohonan maaf sebesar-besarnya kepada keluarga korban,” ujarnya. Ia juga menegaskan akan menindak tegas anggota yang melakukan kesalahan dalam insiden itu.

Kritik Partai X

Menanggapi hal ini, Anggota Majelis Tinggi Partai X, Rinto Setiyawan, menilai permintaan maaf tidak cukup. “Nyawa rakyat tidak bisa diganti dengan kata-kata. Negara wajib melindungi rakyat, bukan malah menghilangkan nyawanya,” tegas Rinto.

Ia menambahkan bahwa tugas negara itu tiga: melindungi rakyat, melayani rakyat, dan mengatur rakyat. Menurutnya, jika aparat justru menjadi ancaman bagi rakyat, maka negara telah gagal menjalankan mandat konstitusi.

Seruan Penegakan Keadilan

Dalam dokumen prinsip perjuangan, Partai X menekankan bahwa rakyat adalah pemilik sejati negara. Pemerintah hanyalah pelayan, bukan penguasa. Aparat keamanan seharusnya menjadi tameng rakyat, bukan sumber ketakutan. Nyawa satu orang rakyat sama berharganya dengan martabat bangsa.

Partai X mendesak agar penyelidikan kasus ini dilakukan secara transparan dan tidak berhenti pada sanksi internal. Propam Polri tidak boleh hanya menjadi tameng, melainkan harus menghadirkan kebenaran di hadapan publik.

“Rakyat berhak tahu siapa yang bertanggung jawab. Jangan sampai kasus ini berakhir dengan impunitas,” kata Rinto.

Solusi Partai X

Berdasarkan prinsip perjuangan, Partai X menawarkan solusi:

  1. Reformasi hukum berbasis kepakaran agar proses hukum tidak bisa dibeli atau dipolitisasi.
  2. Transformasi birokrasi digital supaya setiap tindakan aparat terekam dan dapat diawasi publik.
  3. Pembentukan Dewan Keamanan Negara independen untuk memastikan perlindungan rakyat tidak hanya berada di tangan eksekutif.
  4. Pendidikan politik dan etika aparat agar TNI/Polri kembali ke jati diri sebagai pelindung rakyat.

Partai X menegaskan, permintaan maaf hanyalah awal. Keadilan harus ditegakkan, pelaku harus dihukum, dan institusi harus berbenah. Negara tidak boleh membiarkan aparat menginjak-injak nyawa rakyat. Melindungi rakyat adalah mandat tertinggi, dan di situlah legitimasi negara diuji.