Berita

Iuran BPJS Golongan Gaji Tinggi Dibiayai Negara, Partai X: Layanan Rakyat Justru Ditinggalkan!
Berita Terbaru

Iuran BPJS Golongan Gaji Tinggi Dibiayai Negara, Partai X: Layanan Rakyat Justru Ditinggalkan!

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengungkap data mengejutkan terkait peserta BPJS Kesehatan kategori PBI. Ia menemukan warga berpenghasilan Rp100 juta per bulan masih ditanggung negara sebagai penerima bantuan iuran. Temuan ini muncul setelah penggunaan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional dalam verifikasi peserta BPJS. Dalam DTSEN terlihat jelas kelompok kaya berada pada desil 10 tetapi tetap menerima subsidi negara. Budi menyebut hal itu sebagai bukti bahwa sistem penetapan PBI belum berjalan tepat sasaran.

Kemenkes mencatat 0,54 juta orang kaya masuk peserta PBI meski berpenghasilan tinggi. Total PBI mencapai 96,8 juta jiwa, sekitar 34 persen dari populasi nasional. Namun terdapat 10,84 juta peserta bantuan iuran berasal dari desil 6 hingga desil 10. Angka itu menunjukkan masih besarnya kebocoran bantuan kesehatan yang seharusnya tepat sasaran. Budi menegaskan bahwa subsidi negara hanya layak diberikan kepada warga rentan ekonomi.

Menkes meminta pemutakhiran kepesertaan PBI segera dilakukan secara komprehensif. Ia mendorong penghapusan seluruh peserta dari desil 6 hingga desil 10 dalam daftar. Pemutakhiran data wajib mengacu sepenuhnya pada DTSEN demi efisiensi anggaran kesehatan. Budi menegaskan negara tidak boleh menanggung iuran kelompok mampu dengan pendapatan besar. Ia memperingatkan bahwa subsidi salah sasaran merugikan rakyat miskin yang benar-benar membutuhkan.

Partai X: Negara Wajib Utamakan Kesehatan Rakyat

Anggota Majelis Tinggi Partai X Prayogi R Saputra menyoroti temuan tersebut dengan tegas. Ia mengingatkan tiga tugas negara: melindungi rakyat, melayani rakyat, dan mengatur rakyat secara adil. Prayogi menilai pencampuran data kaya dan miskin dalam PBI adalah bentuk kelalaian serius negara. Menurutnya, kesalahan ini menunjukkan lemahnya verifikasi bantuan sosial kesehatan nasional. Ia menegaskan kesehatan rakyat tidak boleh dikalahkan oleh ketidakcermatan birokrasi data.

Partai X menegaskan kebijakan publik harus berlandaskan kepakaran dan data akurat. Partai X menolak segala bentuk kebijakan yang tidak transparan dan berpotensi merugikan rakyat. Prinsip pemerataan menjadi dasar dalam distribusi bantuan kesehatan kepada kelompok rentan. Setiap program negara wajib memenuhi asas kemaslahatan bagi rakyat miskin dan berpenghasilan rendah. Kejujuran dan integritas aparat wajib ditegakkan dalam setiap proses validasi data.

Solusi Partai X Untuk Perbaikan Kepesertaan BPJS Kesehatan

Partai X mendorong integrasi penuh DTSEN dengan sistem verifikasi BPJS Kesehatan. Pemerintah wajib menghapus seluruh peserta PBI dari desil 6 hingga desil 10 secara bertahap. Audit data menyeluruh harus dilakukan di pusat dan daerah untuk mencegah manipulasi. Partai X meminta pengawasan ketat terhadap biro pendataan agar tidak terjadi penyimpangan. Pemerintah harus memprioritaskan anggaran kesehatan bagi kelompok rentan dan miskin ekstrem.

Partai X menilai subsidi salah sasaran mengancam keadilan dalam layanan kesehatan nasional. Kekacauan data berpotensi mengurangi akses layanan bagi kelompok paling membutuhkan. Prayogi meminta reformasi sistem pendataan dilakukan cepat dan transparan di semua daerah. Ia menegaskan bahwa kesehatan adalah hak dasar seluruh rakyat, bukan fasilitas orang kaya. Partai X berkomitmen mengawal perbaikan agar layanan BPJS kembali tepat sasaran.

Penutup: Program Kesehatan Wajib Mengutamakan Rakyat Rentan

Partai X menilai negara harus memastikan setiap rupiah anggaran kesehatan digunakan secara benar. Ketepatan bantuan iuran wajib menjadi prioritas demi melindungi rakyat miskin. Perbaikan data dapat meningkatkan kepercayaan publik terhadap layanan jaminan kesehatan. Prayogi kembali menegaskan kesehatan rakyat tidak boleh dikorbankan oleh salah kelola data. Partai X siap memberikan dukungan solusi agar sistem jaminan kesehatan menjadi lebih adil dan akuntabel.