Oleh: Rinto Setiyawan , A.Md., S.H., CTP
Ketua Umum IWPI, Anggota Majelis Tinggi Partai X, Wakil Direktur Sekolah Negarawan X Institute
Indonesia kembali disebut sebagai negara bahagia. Angka-angka survei tampil meyakinkan, peringkat global dikutip, dan narasi optimisme pun bergema. Namun di tengah perayaan statistik itu, muncul keganjilan yang sulit diabaikan: mengapa rasa bahagia versi angka terasa tidak sepenuhnya sejalan dengan pengalaman hidup sehari-hari?
Di jalanan kota-kota besar, kemacetan menjadi rutinitas yang menguras emosi. Di musim hujan, banjir datang silih berganti, seolah menjadi bagian tak terpisahkan dari kalender nasional. Jalan berlubang menelan korban, transportasi publik kerap semrawut, dan kualitas udara memburuk tanpa solusi jangka panjang yang jelas. Jika ini disebut bahagia, maka kebahagiaan itu tampaknya lahir dari ketabahan, bukan dari keteraturan negara.
Hidup yang Dijalanin, Bukan Dinikmati
Banyak warga Indonesia memang dikenal ramah, mudah tersenyum, dan pandai bersyukur. Namun sikap ini sering disalahartikan sebagai indikator kesejahteraan struktural. Rakyat bisa tertawa di tengah kesulitan, bercanda di tengah antrean, dan tetap bekerja di bawah tekanan. Tetapi kemampuan bertahan tidak otomatis berarti kehidupan yang dilindungi dan dimuliakan.
Urusan administrasi publik masih menjadi sumber kelelahan. Pelayanan lambat, prosedur berbelit, dan biaya tak resmi yang “dipahami bersama” membuat hak warga terasa seperti permohonan belas kasihan. Di sektor kesehatan, akses layanan sering kali rumit dan tidak ramah bagi mereka yang paling membutuhkan. Di bidang pendidikan, biaya tinggi dan perubahan kurikulum yang berulang menciptakan kebingungan, bukan kepastian.
Ini bukan potret kebahagiaan yang dibangun negara, melainkan kehidupan yang dijalani dengan terpaksa.
Hukum dan Rasa Aman yang Tidak Merata
Rasa bahagia sulit tumbuh ketika keadilan terasa timpang. Penegakan hukum yang tebang pilih menciptakan jarak antara warga dan negara. Pelanggaran kecil cepat ditindak, sementara kasus besar berlarut-larut tanpa kepastian. Dalam kondisi seperti ini, rasa aman berubah menjadi rasa waswas, dan kepercayaan publik terus menurun.
Negara mungkin tetap berjalan, tetapi rasa dilindungi sebagai warga negara melemah. Dan tanpa rasa aman, kebahagiaan hanya menjadi kondisi emosional sesaat, bukan keadaan hidup yang berkelanjutan.
Bahagia yang Dihitung, Bukan yang Dirasakan Secara Struktural
Sebagian besar survei kebahagiaan mengandalkan persepsi subjektif: apakah responden merasa puas, optimistis, atau bersyukur. Pendekatan ini sah, tetapi menyimpan keterbatasan serius. Ia tidak selalu menangkap pengalaman kelompok paling rentan mereka yang bergulat dengan akses layanan, ketidakpastian kerja, atau ketimpangan hukum.
Lebih jauh, kebahagiaan yang diukur tanpa variabel perlindungan negara berisiko menjadi bahagia versi angka—indah di laporan, tetapi rapuh di kenyataan. Tanpa transparansi metodologi, representasi sampel yang adil, dan pengujian independen, klaim kebahagiaan nasional patut disikapi dengan kehati-hatian.
Negara yang Hadir atau Sekadar Dihitung?
Pertanyaan kuncinya bukan apakah rakyat Indonesia bisa bahagia, tetapi apakah negara hadir untuk memastikan kebahagiaan itu berakar kuat. Negara yang sehat tidak hanya menghitung perasaan warganya, tetapi membangun sistem yang adil, melindungi yang lemah, dan memberi kepastian hidup.
Jika kebahagiaan rakyat lebih banyak lahir dari kesabaran menghadapi banjir, macet, polusi, dan birokrasi, maka yang patut diapresiasi adalah ketahanan rakyat, bukan kinerja negara.
Penutup
Indonesia mungkin tampak bahagia dalam angka-angka survei. Namun di balik statistik itu, realitas sehari-hari menyimpan cerita yang lebih kompleks. Kebahagiaan yang layak dirayakan bukan sekadar hasil pengukuran, melainkan buah dari negara yang benar-benar bekerja untuk warganya.
Selama kebahagiaan masih lebih banyak dihitung daripada dilindungi, pertanyaan itu akan terus relevan: Indonesia negara bahagia, atau sekadar bahagia versi angka?