Berita

DJP Target Pajak Rp2.357 T di 2026, Partai X: Target Naik, Beban Rakyat Ikut Meledak!
Berita Terbaru

DJP Target Pajak Rp2.357 T di 2026, Partai X: Target Naik, Beban Rakyat Ikut Meledak!

beritax.id – Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan menargetkan penerimaan pajak Rp2.357,71 triliun di 2026. Target pajak itu naik 13,51 persen dibanding 2025 yang sebesar Rp2.076,9 triliun. Dalam Webinar Ikatan Sarjana Ekonomi Indonesia (ISEI) Jakarta yang digelar secara daring di Jakarta, Selasa, Staf Ahli Menteri Keuangan Bidang Kepatuhan Pajak Yon Arsal mengatakan pemerintah akan mengandalkan implementasi Sistem Coretax guna memperluas basis perpajakan.

Partai X: Target Jangan Jadi Beban Rakyat

Menanggapi hal ini, Anggota Majelis Tinggi Partai X, Rinto Setiyawan, mengingatkan bahwa tugas negara ada tiga: melindungi rakyat, melayani rakyat, dan mengatur rakyat. Ia menegaskan, kenaikan target pajak jangan sampai menjadi beban rakyat kecil yang justru masih berjuang memenuhi kebutuhan dasar. “Target boleh naik, tapi jangan biarkan beban rakyat ikut meledak,” tegasnya.

Dalam prinsip Partai X, negara adalah entitas yang harus mewujudkan kedaulatan, keadilan, dan kesejahteraan rakyat. Pemerintah hanyalah pelayan rakyat, bukan penguasa yang semena-mena. Pajak seharusnya dikelola transparan dan efektif untuk mengembalikan manfaat langsung kepada rakyat. Bila kebijakan pajak hanya mengejar target tanpa mempertimbangkan daya tahan rakyat, maka fungsi negara sudah melenceng.

Solusi Partai X: Pajak Berkeadilan dan Reformasi Hukum

Partai X menawarkan solusi yang berpijak pada prinsip dan agenda perbaikan bangsa. Pertama, reformasi hukum berbasis kepakaran, agar pajak tidak dijadikan alat menekan kelompok lemah. Kedua, transformasi birokrasi digital, untuk memutus rantai korupsi dalam pengelolaan pajak. Ketiga, pemaknaan ulang Pancasila sebagai pedoman operasional, sehingga kebijakan fiskal benar-benar menjamin keadilan sosial.

Selain itu, Partai X mendorong pemisahan tegas negara dan pemerintah. Dengan demikian, kegagalan pemerintah tidak menyeret negara ikut runtuh. Pajak yang dipungut pun harus diarahkan untuk pendidikan, kesehatan, pangan, serta penguatan ekonomi.

Kenaikan target pajak tidak boleh hanya menjadi angka dalam APBN. Rakyat berhak merasakan manfaat nyata. Partai X menegaskan, pajak harus adil, transparan, dan berpihak pada kesejahteraan. Negara hadir bukan untuk menekan rakyat, tetapi memastikan kehidupan rakyat semakin sejahtera.