Skema dana pensiun Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, dan Polri kembali menjadi sorotan publik. Pasalnya, selama ini dana pensiunan ini dianggap membebani Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Beban APBN untuk membayar dana pensiun bagi ASn memang terus meningkat setiap tahunnya. Di tahun 2024 lalu, APBN menanggung setidaknya Rp164,4 triliun untuk pensiunan ASN. Jumlah tersebut belum termasuk biaya operasional pensiunan ASN, TNI dan Polri yang ditaksir mencapai Rp850 miliar.
Pemerintah saat ini masih menggunakan sistem pay as you go, di mana pembayaran pensiun ditanggung oleh negara. Dengan meningkatnya jumlah pensiunan, beban fiskal semakin besar dan berpotensi mengganggu stabilitas anggaran jangka panjang.
Namun, pemerintah kini mulai berencana untuk mengubah skema dana pensiun ASN menjadi fully funded. Ini artinya, dana pensiun nantinya akan berasal dari iuran pekerja dan pemberi kerja yang dikelola secara profesional. Skema ini diyakini dapat mengurangi beban APBN, meski implementasinya membutuhkan transisi yang matang.
Menanggapi rencana perihal pemberian dana pensiun bagi ASN, TNI, dan Polri, anggota Majelis Partai X, Diana Isnaini menekankan, kebijakan negara seharusnya tidak hanya menguntungkan segelintir elit, tetapi juga memastikan kesejahteraan bagi seluruh rakyat Indonesia.
Namun, fakta bahwa dana pensiun masih menjadi beban besar bagi APBN menunjukkan kegagalan dalam perencanaan jangka panjang. Jika kebijakan yang diambil hanya untuk mengurangi beban anggaran tanpa mempertimbangkan kesejahteraan para pensiunan, maka hal ini bertentangan dengan prinsip keadilan sosial yang seharusnya ditegakkan.
“Reformasi skema pensiun memang perlu dilakukan, tetapi harus dijalankan dengan transparansi penuh dan mempertimbangkan kepastian bagi para pensiunan,” ujarnya.
Rinto menjelaskan, dalam konteks sistem pemerintahan, Partai X menyoroti kebijakan saat ini masih terlalu berorientasi pada kepentingan elit penguasa. Hal itu didasari, kebijakan dana pensiun yang tidak dikelola dengan baik dan justru mencerminkan bahwa kepentingan elit lebih diutamakan dibandingkan kesejahteraan rakyat secara keseluruhan.
Partai X menyerukan agar pemerintah lebih serius dalam melakukan reformasi dana pensiun dengan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan keadilan sosial. Jika tidak, maka permasalahan ini hanya akan menjadi preseden buruk bagi sistem kesejahteraan sosial di Indonesia, dan pada akhirnya, kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah akan terus menurun.
“Apakah kebijakan reformasi dana pensiun benar-benar untuk menyejahterakan rakyat, atau hanya langkah taktis untuk mengurangi beban negara tanpa solusi jangka panjang yang berpihak pada kesejahteraan pegawai negara?”, pungkas Diana.