beritax.id – Badan Narkotika Nasional (BNN) mengungkap nilai transaksi narkoba ilegal di Indonesia mencapai Rp524 triliun per tahun. Pernyataan tersebut disampaikan Sekretaris Utama BNN, Irjen Pol. Tantan Sulistyana, dalam pertemuan bersama Menteri PPN/Kepala Bappenas.
Tantan menyebut tantangan penanganan transaksi narkoba makin kompleks, baik dari sisi penyalahgunaan maupun jaringan peredaran gelap lintas negara.
Menurut BNN, strategi ke depan akan fokus pada pembangunan SDM unggul dan peningkatan infrastruktur untuk memperkuat pemberantasan narkoba. Strategi tersebut mendukung visi Indonesia Emas 2045 melalui program Bersinar (Bersih Narkoba) yang menyasar seluruh wilayah Indonesia.
Namun, BNN juga mengakui keterbatasan anggaran, sumber daya manusia, dan sarana prasarana dalam pelaksanaan program P4GN.
Partai X: Rp524 Triliun Itu Bisnis Bandar, Tapi Yang Dihukum Pengguna Miskin
Menanggapi laporan BNN, Anggota Majelis Tinggi Partai X, Rinto Setiyawan, menyatakan kritik keras terhadap paradigma penegakan hukum narkoba. “Tugas pemerintah itu tiga loh,” tegas Rinto, “melindungi rakyat, melayani rakyat, dan mengatur rakyat.”
Partai X menilai negara selama ini gagal menyentuh akar bisnis narkotika yang besar dan terstruktur. Yang ditangkap justru pemakai kecil dan masyarakat miskin.
Menurut prinsip Partai X, pemerintah adalah pelayan rakyat, bukan pelindung kekuatan gelap. Penegakan hukum tak boleh tajam ke bawah tapi tumpul ke atas.
Negara harus berani menelusuri aliran dana dan kekuatan penguasa yang melindungi sindikat besar. Jika Rp524 triliun narkoba beredar tiap tahun, mengapa bandar besar jarang tersentuh hukum?
Partai X menyebut ini sebagai bentuk nyata kegagalan tata kelola dan pengawasan negara. Bagaimana mungkin ekonomi gelap tumbuh pesat sementara kesehatan anak Indonesia masih defisit gizi?
Solusi Partai X: Hancurkan Jaringan, Bukan Rakyat Kecil
Sebagai langkah solutif, Partai X mengusulkan:
Partai X memberi tanggapan tersebut guna untuk menghancurkan sistem yang memperkaya kejahatan dan menindas rakyat. Perang terhadap narkoba harus adil, menyeluruh, dan berani menyentuh kekuasaan.