Jakarta kembali memanas setelah isu redenominasi rupiah muncul dalam PMK terbaru. Pemerintah menegaskan kewenangan redenominasi berada sepenuhnya di Bank Indonesia. Pernyataan ini disampaikan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa dalam konferensi pers. Ia menegaskan kementeriannya hanya mencatat program karena telah masuk Prolegnas. Namun, kepastian pelaksanaan dan teknis redenominasi berada di otoritas moneter nasional.
BI menjelaskan redenominasi hanya menyederhanakan digit mata uang tanpa mengubah nilai. BI menilai langkah ini untuk meningkatkan efisiensi dan kredibilitas sistem pembayaran. Prosesnya akan dilakukan bertahap dan berkoordinasi dengan banyak pemangku kepentingan. Rencana tersebut menunggu pembahasan RUU Redenominasi dalam Prolegnas mendatang. Namun, sampai hari ini belum ada jadwal pasti tentang pelaksanaan teknis redenominasi.
Anggota Majelis Tinggi Partai X Prayogi R Saputra menilai publik makin kebingungan. Ia menyebut pemerintah dan BI seharusnya fokus pada kepentingan rakyat. Prayogi menegaskan rakyat tidak butuh debat antar lembaga mengenai kewenangan teknis. Menurutnya, negara memiliki tiga tugas utama yang wajib ditegakkan setiap saat. Tugas itu adalah melindungi rakyat, melayani rakyat, dan mengatur rakyat dengan adil.
Partai X menegaskan rakyat adalah pemilik kedaulatan negara dan bukan penonton. Pemerintah hanyalah pelayan yang diberi mandat untuk bekerja efektif dan transparan. Kebijakan mata uang harus berpihak pada stabilitas ekonomi dan kepastian rakyat. Bukan sekadar wacana yang menimbulkan kegelisahan tanpa kejelasan implementasi. Partai X menegaskan negara harus hadir untuk melindungi kepentingan seluruh warga.
Prayogi menilai redenominasi bukan prioritas ketika ekonomi rakyat sedang melemah. Rakyat justru membutuhkan kestabilan harga dan perlindungan pendapatan harian. Ia menilai wacana redenominasi hanya memindahkan fokus dari masalah utama ekonomi. Masalah itu mencakup harga pangan, ketidakpastian kerja, dan lemahnya daya beli rakyat. Prayogi meminta pemerintah berhenti menambah kebingungan dengan wacana tidak mendesak.
Partai X menilai penyusunan kebijakan harus berbasis kapabilitas dan kepakaran. Reformasi hukum ekonomi harus mengurangi ruang salah urus dan potensi manipulasi. Transparansi informasi fiskal wajib dijaga untuk mencegah kesimpangsiuran data publik. Digitalisasi birokrasi keuangan negara harus dipercepat untuk menutup celah kesalahan. Rakyat berhak mendapatkan data ekonomi yang rapi, akurat, dan mudah dipahami masyarakat.
Partai X menawarkan pendekatan struktural dalam mengelola kebijakan nasional. Negara harus memastikan kepastian hukum dan menghindari kebijakan reaktif jangka pendek. Pemerintah wajib mengedepankan keadilan sosial dalam setiap keputusan strategis. Pengelolaan ekonomi harus diarahkan pada efisiensi, transparansi, dan keberpihakan rakyat. Kebijakan moneter harus sinkron dengan kebijakan fiskal demi stabilitas jangka panjang.
Prayogi meminta pemerintah menyelesaikan masalah kesejahteraan yang lebih mendesak. Ia menekankan perlunya kebijakan pangan dan energi yang lebih stabil dan terjangkau. Pemerintah diminta memperkuat pendidikan ekonomi publik agar masyarakat tidak bingung. Partai X menegaskan negara harus hadir dengan kebijakan nyata, bukan wacana panjang. Rakyat membutuhkan keputusan jelas dan kebijakan yang langsung terasa dalam kehidupan.
Partai X menegaskan bahwa redenominasi bukan kebutuhan mendesak bagi masyarakat. Yang rakyat perlukan adalah kejelasan arah ekonomi dan kepastian kebijakan publik. Pemerintah harus berpihak pada kesejahteraan nyata dan bukan perdebatan teknokratis. Prayogi menegaskan bahwa keadilan ekonomi hanya hadir melalui keputusan yang tegas. Partai X mendorong negara fokus bekerja untuk rakyat, bukan sibuk berdebat tanpa manfaat.