beritax.id – Data terbaru dari Bank Dunia mengungkapkan angka kemiskinan di Indonesia pada 2024 mencapai 60,3% atau setara dengan 172 juta orang. Angka ini langsung menimbulkan kegaduhan, mengingat betapa mencoloknya perbedaan dengan angka yang dikemukakan oleh pemerintah melalui Badan Pusat Statistik (BPS). Menanggapi hal ini, Menko Perekonomian, Airlangga Hartarto, buru-buru membantah laporan Bank Dunia tersebut, dengan menggunakan standar penghitungan kemiskinan versi BPS yang lebih rendah.
Menurut Menko Airlangga, pemerintah memiliki angka resmi yang telah disesuaikan dengan standar nasional. "Pemerintah punya angka, standarnya ada," katanya di kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Selasa (29/4/2025). Berdasarkan BPS, jumlah rakyat miskin di Indonesia hanya 9,03% dari total penduduk Indonesia yang mencapai 285,1 juta jiwa, atau sekitar 25,22 juta orang. Namun, perhitungan Bank Dunia menggunakan standar internasional yang lebih tinggi, yakni pendapatan negara berpendapatan menengah ke atas (upper middle income country), yang menetapkan garis kemiskinan pada Rp115.080 per orang per hari.
Menanggapi data yang meresahkan ini, Diana Isnaini, Anggota Majelis Tinggi Partai X, menegaskan bahwa pemerintah harus bertanggung jawab untuk menyajikan data yang akurat dan transparan terkait kemiskinan. "Pemerintah harus mengakui kenyataan dan tidak hanya sibuk menyangkal data yang ada. Mereka harus menjalankan tugas mereka: melindungi, melayani, dan mengatur rakyat," ujar Diana.
Menurut Diana, salah satu langkah yang perlu segera dilakukan adalah melakukan audit total terhadap data kemiskinan di Indonesia.
"Partai X mendesak agar pemerintah segera melakukan audit menyeluruh terhadap data kemiskinan yang ada. Hal ini agar masyarakat bisa mendapatkan informasi yang benar mengenai kondisi ekonomi mereka. Jangan sampai data yang disajikan justru menutup-nutupi kenyataan pahit yang dihadapi rakyat," tambahnya.
Partai X selalu berpegang pada prinsip kritis, obyektif, dan solutif dalam menghadapi setiap permasalahan yang dihadapi bangsa ini.
Dalam hal kemiskinan, kami tidak hanya mengkritisi ketidakakuratan data yang disajikan pemerintah, tetapi juga memberikan solusi yang konkret. Kami mengajak pemerintah untuk segera melakukan reformasi dalam penghitungan kemiskinan yang lebih sesuai dengan kenyataan. Sehingga kebijakan yang diambil bisa lebih tepat sasaran dan memberikan dampak positif bagi rakyat.
Diana Isnaini, Anggota Majelis Tinggi Partai X, mengingatkan, "Tugas pemerintah itu tiga: melindungi, melayani, dan mengatur rakyat. Bukan sibuk menyangkal data, tapi memastikan kebijakan tepat sasaran!"
Berdasarkan Prinsip Partai X, pemerintah adalah pelayan rakyat, bukan penguasa. Namun, fakta menunjukkan:
Pemerintah harus segera mengambil langkah nyata untuk menyelesaikan