beritax.id – Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat jumlah pengangguran Indonesia per Februari 2025 meningkat 83 ribu orang. Jumlah ini naik 1,11 persen dibandingkan Februari 2024, seiring bertambahnya angkatan kerja sebanyak 3,67 juta orang.
Kepala BPS, Amelia Adininggar Widyasanti, menyatakan jumlah angkatan kerja saat ini mencapai 153,05 juta orang. Namun tidak semua berhasil diserap pasar kerja. Masih terdapat 7,28 juta orang yang menganggur.
Di sisi lain, Kementerian Ketenagakerjaan melaporkan gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) masih menghantam awal 2025. Jumlah pekerja yang terkena PHK melonjak menjadi 18.610 orang selama Januari–Februari, naik drastis dibanding Januari 2025 yang tercatat 3.325 orang.
Meskipun data BPS menunjukkan kenaikan jumlah pekerja hingga 145,77 juta orang, mayoritas masih terserap di sektor informal. Jumlah pekerja informal naik tipis menjadi 59,40 persen dari total tenaga kerja, menunjukkan kualitas belum membaik.
Partai X: Negara Tidak Boleh Diam Saat Rakyat Kehilangan Pekerjaan
Anggota Majelis Tinggi Partai X, Prayogi R Saputra, menyebut angka pengangguran sebagai alarm kegagalan arah pemulihan ekonomi nasional. Ia menyatakan pemerintah tidak boleh diam melihat rakyat kehilangan pekerjaan dan harapan.
“Tugas negara ada tiga melindungi rakyat, melayani rakyat, dan mengatur rakyat. Bukan meninabobokan rakyat,” tegas Prayogi. Menurutnya, narasi pemulihan ekonomi yang digaungkan pemerintah tidak sejalan dengan kenyataan di lapangan.
Partai X menyoroti bahwa perluasan ekonomi seharusnya berdampak pada peningkatan lapangan kerja formal dan layak. Namun data BPS menunjukkan dominasi pekerja berpendidikan rendah tetap tinggi, dan kenaikan pekerja berpendidikan tinggi belum signifikan.
Sektor perdagangan, pertanian, dan industri pengolahan menjadi penopang utama serapan tenaga pekerja. Tetapi itu belum cukup untuk menyerap angkatan kerja baru yang terus bertambah.
Solusi Partai X: Kerja Berkualitas, Bukan Sekadar Angka Statistik
Partai X mendorong pemerintah merombak total kebijakan ketenagakerjaan dan investasi agar mendorong penciptaan pekerjaan layak.
Salah satu prinsip utama Partai X adalah keberpihakan terhadap rakyat melalui pemerataan akses kerja dan pendidikan.
Menurut Partai X, peningkatan jumlah pekerja penuh tidak bisa menutupi fakta bahwa mayoritas bekerja dalam kondisi tidak pasti. Reformasi struktural harus menjamin semua warga negara punya akses terhadap pekerjaan yang bermartabat.
Prayogi menyebut janji pemulihan yang digaungkan selama pandemi kini tampak kosong. Pemerintah dituntut untuk hadir secara konkret, bukan sekadar menyodorkan angka statistik.
“Rakyat kehilangan kerja, negara jangan kehilangan arah. Ini saatnya menagih janji yang tak kunjung ditepati,” ujar Prayogi.
Partai X menyerukan kebijakan ketenagakerjaan yang adil, progresif, dan pro-rakyat. Negara tidak boleh membiarkan rakyat berjalan sendiri di tengah krisis.
Melalui prinsip keadilan sosial, transparansi, dan pemberdayaan rakyat, Partai X mendesak pemerintah untuk bertanggung jawab penuh atas melonjaknya angka pengangguran.