Berita

Polri Gandeng Kampus Cegah Kekerasan Seksual, Partai X: Jangan Cuma Penyuluhan, Tapi Lindungi Korban dengan Hukum!
Berita Terbaru

Polri Gandeng Kampus Cegah Kekerasan Seksual, Partai X: Jangan Cuma Penyuluhan, Tapi Lindungi Korban dengan Hukum!

beritax.id - Direktorat Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Bareskrim Polri mendorong kolaborasi kampus dalam pencegahan kekerasan seksual dan eksploitasi. Direktur PPA dan PPO Bareskrim Polri Brigjen Pol. Nurul Azizah menyatakan kampus harus jadi ruang aman bagi kelompok rentan. Hal itu disampaikannya dalam acara “Rise and Speak Bersama Civitas Academica” di UIN Maulana Malik Ibrahim Malang. Ia menekankan kekerasan kini meluas ke ranah digital, bahkan menjangkiti ruang akademik seperti perguruan tinggi.

Brigjen Nurul menyebut sebagian mahasiswa menjadi korban eksploitasi dan perdagangan orang melalui skema daring tanpa mereka sadari. Ia menegaskan gerakan “Rise and Speak” bukan hanya penegakan hukum, tapi juga membangun kesadaran publik.

Pendekatan Polri mengutamakan inklusivitas, dukungan korban, serta sinergi lintas sektor demi pencegahan yang menyeluruh. “Mari jadikan kampus benteng terakhir peradaban,” ujar Nurul, menyerukan keberanian dan kepedulian sebagai nilai utama pendidikan.

Partai X: Penyuluhan Kekerasan Penting, Tapi Korban Butuh Perlindungan Hukum Nyata

Anggota Majelis Tinggi Partai X, Prayogi R Saputra, mengapresiasi inisiatif Polri, namun menyayangkan lemahnya perlindungan hukum terhadap korban kekerasan. “Jangan cuma kampanye dan penyuluhan, korban butuh keadilan dan perlindungan hukum nyata,” ujar Prayogi tegas. Ia menilai banyak korban tidak berani bicara karena khawatir stigma, impunitas pelaku, dan minimnya respons lembaga pendidikan. Menurutnya, perlindungan hukum harus menjadi standar utama, bukan sekadar retorika publik.

Prayogi mengingatkan bahwa negara wajib hadir untuk melindungi rakyat dari kekerasan, bukan hanya memberi narasi penghibur. “Tugas pemerintah itu tiga loh: melindungi rakyat, melayani rakyat, dan mengatur rakyat,” ujarnya. Ia mengkritik pendekatan pemerintah yang kerap lambat merespons laporan kekerasan, apalagi jika pelaku adalah tokoh atau dosen berpengaruh. Negara tidak boleh abai saat warga mengalami ketidakadilan di ruang akademik yang seharusnya mencerdaskan.

Partai X berpegang bahwa negara adalah pelayan rakyat yang harus menjalankan kewenangan secara adil, efisien, dan transparan.

Kekuasaan di ruang pendidikan harus diawasi agar tidak berubah menjadi alat eksploitasi terhadap kelompok lemah. “Kampus harus jadi tempat aman, bukan ruang kuasa yang menyembunyikan pelaku kekerasan,” ujar Prayogi. Rakyat, termasuk mahasiswa, adalah pemilik negara dan berhak atas ruang belajar yang merdeka dari kekerasan.

Solusi Partai X: Reformasi Hukum Kampus dan Perlindungan Berbasis Korban

Partai X mengusulkan pembenahan sistemik agar kampus benar-benar jadi ruang aman dan adil bagi semua. Pertama, wajibkan seluruh kampus memiliki unit perlindungan korban dengan staf profesional dan independen. Kedua, semua laporan kekerasan harus ditangani oleh pihak luar kampus untuk mencegah konflik kepentingan. Ketiga, undang-undang perlindungan korban kekerasan seksual di lingkungan pendidikan harus dipercepat implementasinya. Keempat, beri sanksi tegas kepada lembaga yang menutup-nutupi kasus kekerasan demi menjaga citra. Kelima, integrasikan pendidikan kesetaraan gender dan anti-kekerasan dalam kurikulum dasar kampus.

Partai X juga menyerukan solusi konkret lain yaitu dengan menanamkan nilai-nilai Pancasila sebagai landasan berpikir, bersikap, dan bertindak, hal ini sesuai dengan misi dalam Sekolah Negarawan. Peran Sekolah Negarawan sebagai pusat pendidikan integritas bagi pejabat publik. 

Partai X menekankan bahwa kampus tidak boleh menjadi ruang yang membungkam suara korban demi reputasi institusi. Negara harus memastikan keadilan hadir bagi korban dan memberi hukuman tegas pada pelaku. “Kalau negara diam, maka negara ikut melanggengkan kekerasan,” tutup Prayogi. Kampus yang diam adalah kampus yang gagal menjalankan misi peradaban.