beritax.id – Para menteri ketenagakerjaan yang tergabung dalam pertemuan BRICS (Brasil, Rusia, India, China, Afrika Selatan). Labour Employment Ministers’ Meeting (LEMM) di Brasil mendeklarasikan bahwa pembangunan berkelanjutan harus sejalan dengan perlindungan pekerja. Menteri Ketenagakerjaan Indonesia, Yassierli, menyatakan bahwa deklarasi ini akan menekankan pentingnya pembangunan yang beriringan. Hal tersebut diiringi dengan perlindungan bagi pekerja, terutama di negara-negara Global South.
Deklarasi tersebut juga mengadopsi tujuan yang lebih luas, yakni pentingnya pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan, kemajuan teknologi, dan pelestarian lingkungan. Semua ini diarahkan untuk membangun masyarakat yang lebih adil dan inklusif.
Pentingnya Perlindungan Pekerja dan Tantangan Nyata di Lapangan
Meskipun deklarasi ini menunjukkan komitmen besar terhadap perlindungan pekerja, Anggota Majelis Tinggi Partai X sekaligus Direktur X-Institute, Prayogi R Saputra, menyoroti bahwa di lapangan masih banyak pekerja yang terperangkap dalam kondisi kerja yang buruk. "Deklarasi BRICS tentang perlindungan pekerja sangat penting. Namun kenyataannya banyak pekerja di Indonesia dan negara-negara Global South yang masih terjebak dalam jurang upah murah," ujar Prayogi.
Prayogi mengingatkan bahwa meskipun perlindungan pekerja adalah bagian dari deklarasi, pemerintah harus lebih nyata dalam mengimplementasikan kebijakan. Dengan mengutamakan melindungi kesejahteraan pekerja, terutama yang berada di sektor-sektor yang masih dikuasai oleh upah rendah. "Bagaimana perlindungan ini bisa berlaku jika upah pekerja masih sangat jauh dari standar hidup layak? Ini adalah tantangan besar bagi pemerintah," tambah Prayogi.
Partai X berpendapat bahwa implementasi perlindungan pekerja di Indonesia tidak bisa hanya berhenti pada deklarasi internasional.
Pemerintah harus memperkuat kebijakan yang mendukung pekerja dengan langkah-langkah konkret. "Pemerintah harus segera meningkatkan upah minimum, mengurangi ketimpangan upah, dan memberikan jaminan sosial yang lebih baik untuk seluruh pekerja Indonesia," ujar Prayogi.
Deklarasi BRICS juga mengapresiasi inisiatif Jaringan Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) BRICS (OSH Network) dan mengharapkan pertemuan pertama di Sochi pada September 2025. Namun, Partai X menegaskan bahwa selain keselamatan kerja, masalah utama yang harus ditangani adalah ketimpangan dalam pengupahan.
Mendorong Pemerintah untuk Lebih Bertindak Nyata
Prayogi R Saputra juga mengingatkan bahwa tugas pemerintah itu ada tiga: melindungi rakyat, melayani rakyat, dan mengatur rakyat. "Jika pemerintah gagal melindungi pekerja dengan memberikan upah yang layak, maka tugas mereka belum terlaksana dengan baik," kata Prayogi.
Partai X menilai bahwa meskipun deklarasi BRICS tentang perlindungan pekerja sangat positif, pemerintah Indonesia harus lebih serius dalam menangani masalah utama, yakni kesejahteraan pekerja melalui kebijakan pengupahan yang adil. "Pemerintah harus dapat menyusun kebijakan yang menjamin kesejahteraan pekerja dan tidak hanya terpaku pada deklarasi internasional," tegas Prayogi.