Anggaran senilai Rp48,8 triliun yang digelontorkan pemerintah untuk pembangunan tahap kedua Ibu Kota Nusantara (IKN) menuai sorotan. Dana yang diambilkan dari APBN ini disebut-sebut digunakan untuk berbagai proyek infrastruktur, pemukiman, dan fasilitas publik demi merealisasikan visi IKN sebagai pusat pemerintahan baru yang modern dan berkelanjutan yang digarap mulai dari tahun 2025-2029 mendatang.
Anggota Majelis Tinggi Partai X, Rinto Setiawan memberikan tanggapan kritis terhadap alokasi anggaran besar ini. Menurutnya, penting mempertimbangkan akuntabilitas dalam pengelolaan dana public sebesar itu.
"Kami memahami IKN adalah bagian dari strategi besar negara untuk mendistribusikan pusat pemerintahan dan ekonomi. Namun, alokasi dana sebesar ini harus benar-benar diperhitungkan secara matang. Efisiensi harus menjadi prioritas, bukan sekadar memenuhi ambisi pembangunan," ujar Rinto.
Dikatakan Rinto, pemerintah tetap harus melihat kesejahteraan rakyat melalui tata kelola yang efektif, efisien, dan transparan. Sehingga hal itu bisa dijadikan sebagai landasan utama dalam mengambil keputusan sebesar ini.
Meskipun pembangunan IKN memiliki potensi strategis,Rinto meniulai, pemerintah perlu lebih terbuka dalam merinci penggunaan dana tersebut. "Apakah seluruh anggaran ini benar-benar akan langsung berdampak pada kesejahteraan masyarakat? Ada banyak sektor yang juga membutuhkan perhatian besar, seperti pendidikan, kesehatan, dan pengentasan kemiskinan," imbuhnya.
Lebih lanjut, Rinto mengatakan, dana sebanyak itu masih bisa untuk dipilah-pilah ke alokasi program-program yang memberdayakan masyarakat lokal. "Pembangunan fisik tidak boleh mengabaikan pembangunan sosial. Jangan sampai masyarakat sekitar IKN hanya menjadi penonton tanpa mendapat manfaat nyata dari proyek besar ini," katanya.
Rinto juga mengingatkan proses pembangunan IKN dengan dana sebanyak itu juga perlu pengawasan ketat. Diperlukan pembentukan lembaga pengawas independen untuk memastikan akuntabilitas anggaran IKN.
Menurut Rinto, dengan pengawasan ketat dari lembaga yang kredibel dapat mencegah potensi penyimpangan dan memastikan setiap rupiah digunakan secara tepat guna.
“Pemerintah harus memastikan bahwa setiap rupiah yang dialokasikan benar-benar digunakan untuk kepentingan rakyat, bukan hanya untuk memuaskan kepentingan elite atau kontraktor tertentu. Prinsip transparansi dan pengawasan harus dijalankan dengan ketat agar tidak ada ruang untuk penyalahgunaan dana,” ungkapnya.
Lagi-lagi, Rinto menegaskan jika Partai X tidak menolak pembangunan IKN, namun meminta pemerintah untuk mempertimbangkan kembali proporsi dan penggunaan anggaran. "Apabila efisiensi dapat dilakukan, maka sebagian anggaran ini dapat dialokasikan untuk sektor lain yang lebih mendesak. Jangan sampai pembangunan IKN justru meninggalkan beban finansial yang besar bagi generasi mendatang," pungkasnya.