Kantor Staf Kepresidenan (KSP) akan mengkaji kebijakan impor Bahan Bakar Minyak (BBM) satu pintu melalui Pertamina. Kepala KSP Qodari menyebut kajian tersebut bertujuan memberi masukan terkait kelangkaan BBM di SPBU swasta. Ia menegaskan, kebijakan yang lahir dari niat baik sering kali terhambat praktik di lapangan. Qodari berharap, kajian ini dapat menemukan mekanisme yang lebih adil.
Anggota Majelis Tinggi Partai X, Rinto Setiyawan, menilai rakyat tidak membutuhkan kajian berlarut-larut. Menurutnya, rakyat menunggu harga BBM murah dan pasokan stabil. Ia mengingatkan tugas negara hanya tiga: melindungi rakyat, melayani rakyat, dan mengatur rakyat. Jika BBM langka, maka negara gagal melindungi. Jika harga mahal, negara gagal melayani. Dan bila kebijakan hanya menguntungkan kelompok tertentu, negara gagal mengatur.
Partai X menegaskan, kebijakan energi harus berpihak pada kepentingan rakyat, bukan pejabat atau korporasi. Monopoli distribusi energi hanya akan melahirkan ketidakadilan. Negara tidak boleh bersembunyi di balik kajian, sementara rakyat menanggung mahalnya harga. Energi adalah hak rakyat, bukan komoditas spekulasi.
Kebijakan impor BBM satu pintu melalui Pertamina menimbulkan kontroversi. Banyak pihak khawatir ini akan melahirkan monopoli terselubung. Meski pemerintah membantah, faktanya SPBU swasta dipaksa bergantung pada Pertamina. Imbasnya, harga rawan terkerek naik dan persaingan sehat terhambat. Rakyat akhirnya menjadi pihak yang paling dirugikan. Bagi Partai X, persoalan ini bukan sekadar mekanisme distribusi, tetapi soal keberpihakan negara pada kesejahteraan rakyat.
Partai X menawarkan solusi konkret. Pertama, pemerintah harus memastikan keterjangkauan harga BBM dengan subsidi yang tepat sasaran. Kedua, distribusi BBM tidak boleh dimonopoli, melainkan diawasi secara ketat agar adil dan terbuka. Ketiga, pemerintah harus membangun cadangan energi nasional untuk menjamin ketersediaan BBM. Keempat, dorongan pada energi alternatif berbasis kerakyatan harus dipercepat untuk mengurangi ketergantungan impor.
Partai X menegaskan, rakyat tidak butuh kajian panjang, melainkan kepastian harga BBM murah dan pasokan terjamin. Kebijakan energi harus menjawab kebutuhan rakyat, bukan sekadar analisis birokrasi. Negara hadir bukan untuk menguji mekanisme pasar, tetapi untuk memastikan rakyat tidak tertindas harga dan kelangkaan energi.