beritax.id - Hari ini Indonesia tidak hanya menghadapi ancaman dari luar—tetapi lebih mengkhawatirkan, ancaman dari dalam yang lahir akibat kerusakan struktur ketatanegaraan. Ancaman ini menjelma sebagai krisis keamanan nasional atau bahkan bencana pertahanan dan keamanan negara (Hankam), yang ditandai dengan melemahnya kedaulatan, fragmentasi aparat keamanan, dan ancaman disintegrasi yang kian nyata.
Kedaulatan Indonesia tidak hanya ditentukan oleh pasukan bersenjata dan anggaran pertahanan. Ia ditentukan oleh ketegasan politik negara, soliditas struktur kekuasaan, dan kepemimpinan nasional yang berlandaskan sistem negara yang benar.
Namun kenyataannya, struktur ketatanegaraan yang hari ini berlaku telah melemahkan efektivitas pengelolaan kedaulatan nasional. Alih-alih menjadi panglima kebijakan, negara justru terjebak dalam konflik internal antarlembaga, tarik-menarik kepentingan, dan kebijakan yang tidak konsisten antar sektor.
Dalam struktur negara yang sehat, TNI dan Polri adalah penjaga stabilitas nasional, bukan alat kekuasaan jangka pendek. Namun hari ini, profesionalisme keduanya terancam oleh struktur kekuasaan yang membingungkan. Seringkali mereka didorong untuk tunduk kepada kepentingan perebutan kekuasaan sesaat atau digunakan untuk melayani agenda elit tertentu, bukan untuk menjaga integritas dan keselamatan rakyat.
Tak sedikit pula pejabat keamanan yang justru masuk dalam kejahatan politik terselubung, membangun faksi-faksi, atau menjalin aliansi kekuasaan yang merusak netralitas dan integritas institusi.
Ancaman seperti penyelundupan lintas negara, cyberwarfare, narkoba internasional, hingga radikalisme transnasional, tidak bisa ditangani oleh struktur negara yang terpecah, birokratis, dan sektoral. Dibutuhkan struktur ketatanegaraan yang terintegrasi, solid, dan proaktif, bukan reaktif dan terjebak di tataran koordinasi simbolik.
Sayangnya, kerangka hukum dan tata negara saat ini masih berpola sektoral dan saling tumpang tindih. Tidak ada kesatuan komando nasional yang visioner dan mampu menjadikan keamanan sebagai pilar pembangunan bangsa.
Ketahanan nasional seharusnya berbasis pada konsep pertahanan rakyat semesta, di mana rakyat, budaya, pendidikan, dan ekonomi menjadi satu kesatuan kekuatan bangsa. Tapi struktur negara yang elitis dan berjarak dari rakyat justru mendorong alienasi antara aparat dengan masyarakat.
Akibatnya:
Jika kita ingin menghindari disintegrasi NKRI secara senyap, maka:
Negara ini tidak kekurangan prajurit hebat, tidak kekurangan polisi yang berdedikasi, tidak kekurangan alat perang. Yang kita kekurangan hanyalah struktur negara yang mampu mengelola dan mengarahkan semua itu secara adil dan strategis.
Jika struktur ketatanegaraan tetap seperti hari ini, tidak ada integrasi, tidak ada desain komando yang kuat, dan tidak ada kepemimpinan strategis, maka krisis keamanan nasional hanya tinggal menunggu momentum.
Dan ketika itu terjadi, kita bukan hanya kehilangan kedaulatan wilayah, tapi juga kehilangan jiwa bangsa.