Berita

Ketika Kekuasaan Kehilangan Makna, Bangsa Mengalami Krisis Politisi dan Negarawan
Berita Terbaru

Ketika Kekuasaan Kehilangan Makna, Bangsa Mengalami Krisis Politisi dan Negarawan

Oleh: Adv. Rinto Setiyawan, A.Md., S.H., CTP
Ketua Umum Ikatan Wajib Pajak Indonesia, Anggota Majelis Tinggi Partai X, Wakil Direktur Sekolah Negarawan

Perdebatan mengenai buruknya wajah kekuasaam sering kali berawal dari kesalahan dalam memahami siapa yang sebenarnya merusak politik. Banyak tindakan seperti korupsi, transaksi jabatan, penyalahgunaan kewenangan, hingga manipulasi hukum langsung dikategorikan sebagai perilaku kekuasaan. Akibatnya, masyarakat semakin menganggap bahwa politik identik dengan kebohongan, kepentingan pribadi, dan perebutan kekuasaan semata.

Padahal, persoalan utamanya bukan terletak pada politik sebagai mekanisme kehidupan bernegara. Persoalan sebenarnya adalah ketika kekuasaan digunakan oleh manusia yang tidak memiliki tanggung jawab moral dan menjadikan jabatan publik sebagai alat kepentingan pribadi. Karena itu, perlu ada pembeda yang jelas antara orang yang menjalankan politik dengan orang yang menggunakan instrumen politik untuk melakukan kejahatan kekuasaan.

Dalam perspektif Sekolah Negarawan, politik merupakan proses mengelola kekuasaan, kepentingan, dan kebijakan untuk mencapai tujuan negara. Politik menjadi ruang untuk menentukan arah pembangunan, mempertemukan berbagai kepentingan masyarakat, mengatur penggunaan sumber daya negara, serta menghasilkan keputusan yang berdampak bagi kehidupan bersama. Dengan pemahaman tersebut, politik tidak dapat disederhanakan hanya sebagai perebutan jabatan atau kompetisi mendapatkan kekuasaan.

Seorang politisi dapat berkompetisi dalam pemilihan umum, membangun komunikasi dengan berbagai pihak, memperjuangkan gagasan, serta menyusun kebijakan berdasarkan nilai dan program yang diyakininya. Semua proses tersebut merupakan bagian dari politik selama berjalan sesuai hukum, etika, dan tujuan bernegara. Namun, ketika seseorang membeli suara, memperdagangkan jabatan, mengambil anggaran negara, atau menggunakan kewenangan untuk memperkaya diri, tindakan tersebut bukanlah politik.

Perbuatan seperti itu merupakan bentuk kejahatan kekuasaan yang menggunakan fasilitas politik sebagai alat untuk mencapai kepentingan pribadi atau kelompok. Karena itu, tidak tepat apabila setiap orang yang berada dalam ruang kekuasaan otomatis disebut sebagai politisi. Memiliki jabatan publik, menjadi anggota partai, atau memenangkan pemilihan tidak selalu menunjukkan bahwa seseorang menjalankan politik dengan tujuan yang benar.

Kesalahan dalam memberikan istilah dapat memengaruhi cara masyarakat memahami realitas. Ketika suap disebut sebagai biaya politik, masyarakat perlahan dapat menganggap praktik tersebut sebagai sesuatu yang wajar. Ketika jual beli jabatan disebut sebagai kompromi politik, tindakan yang seharusnya salah justru terlihat seperti bagian dari proses demokrasi. Ketika manipulasi disebut strategi politik, penyimpangan dapat memperoleh pembenaran.

Karena itu, diperlukan pemisahan istilah antara politik yang dijalankan untuk tujuan negara dengan tindakan kriminal yang menggunakan kekuasaan sebagai alat. Dalam pemikiran Sekolah Negarawan, istilah kriminokrat digunakan untuk menggambarkan orang yang memperoleh, mempertahankan, atau menggunakan kekuasaan melalui korupsi, manipulasi, transaksi ilegal, dan penyalahgunaan kewenangan.

Kriminokrat dapat berada di berbagai posisi kekuasaan. Ia bisa berada dalam organisasi politik, lembaga pemerintahan, maupun jabatan publik lainnya. Namun, keberadaan seseorang dalam struktur kekuasaan tidak otomatis menjadikannya politisi yang sebenarnya. Kualitas seorang politisi tidak ditentukan hanya oleh posisi yang dimiliki, melainkan oleh bagaimana kekuasaan tersebut digunakan.

Pembahasan mengenai kriminokrat menjadi penting karena bangsa tidak hanya menghadapi persoalan penyimpangan kekuasaan, tetapi juga menghadapi krisis manusia yang mampu menjalankan politik dengan benar. Banyak orang berada dalam arena politik, tetapi tidak semuanya memahami hakikat politik sebagai pengabdian kepada masyarakat. Karena itu, persoalan bangsa bukan hanya kekurangan negarawan, tetapi juga kekurangan politisi yang memiliki pemahaman mendalam tentang negara.

Dalam pandangan Sekolah Negarawan, politisi dan negarawan bukanlah dua hal yang bertentangan. Seorang negarawan justru lahir dari manusia politik yang mampu meningkatkan kualitas pengabdiannya. Politisi memahami bagaimana kekuasaan dikelola, sedangkan negarawan memahami untuk apa kekuasaan digunakan dan bagaimana dampaknya terhadap masa depan negara.

Perbedaan tersebut terlihat dari cara memandang hubungan antara pemerintah dan negara. Pemerintah hanya menjalankan mandat dalam periode tertentu, sementara negara memiliki keberlangsungan yang jauh lebih panjang. Presiden dapat berganti, menteri dapat berganti, lembaga perwakilan dapat berubah, dan kebijakan dapat mengalami penyesuaian, tetapi negara harus tetap berdiri dengan tujuan yang melampaui satu masa pemerintahan.

Karena itu, seorang negarawan tidak hanya berpikir mengenai keberhasilan pemerintahannya sendiri. Ia harus mampu melihat kepentingan bangsa dalam jangka panjang, bahkan ketika keputusan yang diambil tidak selalu memberikan keuntungan langsung bagi dirinya atau kelompoknya. Orientasi seorang negarawan bukan sekadar mempertahankan kekuasaan, melainkan menjaga masa depan negara.

Kondisi Indonesia hari ini tidak cukup hanya disebut sebagai kelebihan orang yang berada di dunia politik dan kekurangan negarawan. Jumlah orang yang masuk dalam arena kekuasaan tidak selalu menunjukkan kualitas politik yang dijalankan. Jika politik dipahami sebagai pengabdian untuk mengelola negara, maka bangsa masih membutuhkan lebih banyak manusia yang benar-benar memahami fungsi politik.

Ancaman terbesar bukan hanya ketika jumlah negarawan sedikit, tetapi ketika ruang politik justru dipenuhi oleh manusia yang menggunakan kekuasaan untuk kepentingan pribadi. Mereka dapat membuat masyarakat semakin kehilangan kepercayaan terhadap politik dan menyebabkan generasi muda menjauh dari ruang pengambilan keputusan negara.

Padahal, sebuah negara membutuhkan keterlibatan orang-orang terbaiknya. Negara membutuhkan ilmuwan, akademisi, profesional, pekerja, pengusaha, budayawan, tokoh agama, dan generasi muda yang memiliki keberanian untuk masuk ke ruang kekuasaan dengan membawa ilmu serta integritas. Politik tidak boleh ditinggalkan hanya karena ada orang yang merusaknya.

Karena itu, politik harus dikembalikan kepada tujuan awalnya sebagai alat untuk mengelola kehidupan bersama. Partai politik harus menjadi ruang pendidikan kepemimpinan. Pemilihan umum harus menjadi proses pemberian mandat rakyat. Jabatan publik harus dipahami sebagai amanah, bukan kesempatan memperoleh keuntungan pribadi.

Dari sini dapat dibedakan tiga karakter manusia dalam hubungan dengan kekuasaan. Kriminokrat menggunakan kekuasaan sebagai alat kejahatan. Politisi menjalankan kekuasaan untuk mengelola kepentingan masyarakat. Sementara negarawan mengabdikan kekuasaan untuk menjaga keberlangsungan negara dan generasi berikutnya.

Indonesia membutuhkan lebih banyak negarawan, tetapi jalan menuju lahirnya negarawan harus dimulai dari hadirnya politisi yang benar. Politisi yang memahami negara, menghormati rakyat, menjunjung hukum, dan menggunakan kewenangan secara bertanggung jawab. Dari manusia politik yang berkualitas itulah harapan lahirnya negarawan dapat diwujudkan.

Karena itu, sudah saatnya masyarakat berhenti memberikan sebutan terhormat kepada orang-orang yang menggunakan kekuasaan untuk melakukan kejahatan. Jangan menyebut mereka politisi hanya karena mereka berada dalam arena politik. Sebab politik adalah jalan untuk mengelola kekuasaan demi tujuan negara, sedangkan penyalahgunaan kekuasaan adalah kejahatan yang harus disebut dengan nama sebenarnya.