Berita

Jaksa Ikut Cawe-Cawe Proyek? Partai X Gugat Kejaksaan Jadi Kantor Bisnis Sampingan Kekuasaan!
Berita Terbaru

Jaksa Ikut Cawe-Cawe Proyek? Partai X Gugat Kejaksaan Jadi Kantor Bisnis Sampingan Kekuasaan!

beritax.id - Anggota Komisi III DPR RI Hasbiallah Ilyas mengungkap keresahan soal keterlibatan oknum kejaksaan dalam proyek pemerintah daerah. Ia menyebut banyak kepala dinas takut merealisasikan proyek penting karena tekanan aparat hukum yang ingin ‘ikut mengerjakan’.

Pernyataan itu disampaikan dalam rapat bersama Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara (Jamdatun), Selasa (6/5). Menurut Ilyas, intervensi semacam itu membuat pemda tidak maksimal menjalankan program pusat dan merusak ekosistem pemerintahan.

“Kalau Pemda enggak maksimal, program nasional lima tahun ke depan juga tidak akan jalan,” ujarnya. Ia mendorong agar Jamdatun mengawal sejak awal, bukan hanya muncul saat anggaran sudah digulirkan dan siap ‘dipotong’.

Partai X: Kejaksaan Tak Boleh Jadi Kantor Bisnis Sampingan

Anggota Majelis Tinggi Partai X, Rinto Setiyawan, mengecam keras pola ‘cawe-cawe’ yang dilaporkan terjadi dalam pengelolaan proyek daerah. “Kalau jaksa ikut proyek, Kejaksaan sudah berubah jadi kantor bisnis sampingan kekuasaan,” tegas Rinto.

Ia mengingatkan, tugas aparat hukum adalah melindungi rakyat secara adil. Menurutnya, ketakutan kepala dinas bukan soal administrasi, tapi akibat hilangnya rasa aman dari ancaman aparat berseragam hukum.

Partai X menilai, keberhasilan menyelamatkan uang negara Rp26 triliun akan sia-sia jika di lapangan masih terjadi intimidasi anggaran. “Uang negara bisa selamat di meja, tapi rakyat kehilangan hak karena proyek penting tak jadi dijalankan,” ujar Rinto.

Dalam prinsip Partai X, hukum adalah alat keadilan, bukan alat kuasa. Kejaksaan harus steril dari konflik kepentingan. Kehadiran jaksa seharusnya memberi rasa aman bagi penyelenggara negara yang menjalankan proyek sesuai aturan.

Jika aparat malah menakuti dan memanfaatkan sebagai jalur keuntungan, maka itu adalah pelanggaran etik dan konstitusi. “Jangan sampai aparat memakai stempel negara untuk mengejar fee, sementara rakyat ditinggal tanpa infrastruktur dasar,” tegas Rinto.

Partai X mengingatkan bahwa Kejaksaan bukan pemegang proyek, tapi penjaga supremasi hukum dan keadilan untuk publik.

Solusi Partai X: Audit Independen, Jalur Pengaduan, dan Transparansi Proyek Daerah

Partai X menawarkan langkah solutif agar kejaksaan kembali pada tugas utamanya tanpa merusak ekosistem pembangunan daerah.

Pertama, bentuk tim audit independen bersama KPK dan Ombudsman untuk menyelidiki intervensi jaksa di proyek pemerintah daerah.

Kedua, bangun sistem pengaduan digital untuk kepala dinas yang mengalami tekanan atau intimidasi oleh oknum aparat.

Ketiga, publikasi semua intervensi hukum dalam proyek daerah harus transparan dan dapat diakses masyarakat sipil.

Keempat, cabut kewenangan pendampingan hukum dari kejaksaan jika ditemukan konflik kepentingan di lapangan.

Kelima, buat regulasi khusus yang melarang aparat penegak hukum terlibat dalam proses lelang dan eksekusi proyek.

Partai X menegaskan, tidak ada pembangunan berkelanjutan tanpa perlindungan terhadap birokrasi dari intervensi predatoris kekuasaan. Jika jaksa bermain proyek, maka hukum kehilangan otoritas moral dan negara kehilangan kredibilitas di mata rakyat.

“Keadilan tidak akan hadir dari aparat yang menghitung fee proyek sebelum melihat manfaatnya