Berita

DPD Dorong Pendapatan Daerah, Partai X: Lindungi Rakyat dari Beban Pajak!
Berita Terbaru

DPD Dorong Pendapatan Daerah, Partai X: Lindungi Rakyat dari Beban Pajak!

Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Ismeth Abdullah menegaskan komitmennya memperjuangkan peningkatan pendapatan daerah Kepulauan Riau (Kepri) di tingkat pusat. Menurutnya, kewenangan terbatas pemerintah daerah menjadi hambatan utama bagi Pemprov Kepri dalam mengoptimalkan potensi fiskal. Ia mencontohkan, pendapatan dari labuh jangkar sebaiknya sepenuhnya masuk daerah, bukan tersedot pusat. Selain itu, sebagian kewenangan perizinan juga perlu dikembalikan ke daerah agar pembangunan berjalan lebih merata.

Ismeth juga meminta pemerintah pusat menambah dana transfer bagi daerah kepulauan seperti Kepri yang 96 persen wilayahnya berupa laut. Menurutnya, dukungan fiskal lebih besar sangat diperlukan untuk pembangunan infrastruktur sekaligus mengurangi angka kemiskinan. Karena itu, DPD mendorong percepatan pengesahan Rancangan Undang-Undang Daerah Kepulauan yang telah masuk dalam Prolegnas Prioritas 2025. RUU ini diyakini dapat menambah porsi transfer pusat bagi Kepri sehingga pembangunan dapat lebih berdampak bagi masyarakat.

Catatan Kritis Partai X

Anggota Majelis Tinggi Partai X Rinto Setiyawan mengingatkan bahwa tugas negara ada tiga, yakni melindungi rakyat, melayani rakyat, dan mengatur rakyat. Sayangnya, kebijakan fiskal sering kali hanya berpihak pada kepentingan pusat. Padahal rakyat di daerah kepulauan menanggung beban ganda, mulai dari akses terbatas hingga tingginya biaya hidup. Menurut Partai X, pembangunan fiskal seharusnya bukan menambah pajak, melainkan menyalurkan dana secara adil agar kesejahteraan rakyat benar-benar terjamin.

Partai X menegaskan bahwa pemerintah hanyalah sebagian kecil rakyat yang diberi kewenangan untuk melayani rakyat. Rakyat adalah pemilik kedaulatan sejati, sementara pejabat hanyalah pelayan atau pekerja rakyat. Karena itu, setiap kebijakan fiskal harus transparan, efektif, dan efisien. Negara harus melindungi rakyat dari beban pajak berlebih, bukan menjadikan mereka korban. Keadilan sosial sebagaimana diamanatkan Pancasila harus tercermin nyata dalam kebijakan ekonomi dan fiskal.

Solusi Partai X

Partai X menawarkan solusi konkret dengan mengembalikan kedaulatan fiskal kepada rakyat melalui desain ketatanegaraan baru. Pertama, pemisahan tegas antara negara dan pemerintah, agar kebijakan fiskal tidak tunduk pada kepentingan rezim semata. Kedua, reformasi hukum berbasis kepakaran untuk mengurangi ruang korupsi fiskal yang sering membebani rakyat. Ketiga, transformasi birokrasi digital guna memastikan setiap rupiah transfer pusat tercatat dan sampai ke daerah tanpa kebocoran. Keempat, pendidikan berbasis Pancasila agar rakyat memahami hak fiskalnya, sehingga tidak lagi menjadi objek pajak tanpa manfaat. Dengan langkah tersebut, kesejahteraan rakyat di daerah kepulauan benar-benar dapat diwujudkan.